Penyandang HIV/AIDS di Makassar Dijamin Tidak Didiskriminasi

Fokus Pemerintah Makassar adalah menangani HIV/AIDS dengan baik dan mencegah penularan.

oleh Eka Hakim diperbarui 28 Okt 2015, 14:34 WIB
HIV/AIDS menjadi salah satu momok menakutkan, virus yang diperkirakan mulai pada 1926 ini menular dari monyet ke manusia.

Liputan6.com, Makassar - Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, menjamin tidak ada perlakuan diskriminatif terhadap penyandang HIV/AIDS atau ODHA (Orang Dengan HIV/AIDS). Jaminan ini merupakan visi pemerintahannya untuk membangun kota Makassar yang nyaman bagi semua.

"Kami mempunyai visi membangun kota Makassar yang nyaman untuk semua, artinya tidak boleh ada diskriminasi termasuk ODHA (Orang dengan HIV/AIDS)," kata Danny sapaan akrab Moh Romdhan Pomanto saat menjadi pembicara di Pertemuan Nasional (Pernas) AIDS V di Hotel Sahid Jaya Makassar, Rabu (28/10/2015). .

Di Makassar ada 7.106 lebih kasus HIV/AIDS, sementara secara keseluruhan di Sulawesi Selatan mencapai 9.000 lebih. Pemerintah Kota Makassar memberi perhatian lebih untuk kasus HIV/AIDS lewat layanan di 48 Puskesmas yang menjangkau pengidap HIV/AIDS hingga ke level terendah.

Danny menegaskan, fokus perhatian Pemkot Makassar terkait isu HIV/AIDS adalah penanganan ODHA dengan baik tanpa diskriminasi, dan mencegah penularan virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh manusia tersebut.

"Pencegahan dan pengobatan HIV/AIDS ke depan diupayakan dengan melibatkan layanan home care, sekaligus memberikan penyadaran kepada penyandang HIV/AIDS untuk kembali berobat di Puskesmas," ujar dia.

Danny menambahkan, pihaknya juga terus melakukan kampanye pencegahan dan pengobatan HIV/AIDS yang dimulai dari sekolah-sekolah. Pemerintah memberikan pengetahuan mengenai HIV/AIDS bagi guru-guru, dan kepala sekolah. Dia mengajak seluruh elemen masyarakat peduli terhadap penanganan HIV/AIDS.

"Ada tiga pintu yang paling baik untuk masuknya ilmu yaitu melalui sekolah, rumah ibadah, dan keluarga. Sebagai pemerintah kami akan mengawalinya dari sekolah," kata Danny. (Hmb/Sun)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya