Jika Berselingkuh dengan Arzetti, Ini Sanksi untuk Letkol Rizeki

Sanksi kurungan kepada Rizeki dapat dilakukan jika penggerebekan itu didasari aduan.

oleh Audrey Santoso diperbarui 28 Okt 2015, 14:59 WIB
Model dan juga Anggota DPR Arzetti Bilbina berpose saat memberi keterangan pers terkait penggerebekan dirinya, Jakarta, rabu (28/10/2015). Arzetti menyangkal isu perselingkuhan dan menerangkan bahwa dirinya hanya membahas proyek CSR. (Liputan6/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta- Dandim Sidoarjo Letkol Rizeki Indra Wijaya terancam dipenjara jika terbukti berselingkuh dengan Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB Arzetti Bilbina.

Namun, menurut Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Tatang Sulaiman, sanksi kurungan kepada Rizeki dapat dilakukan jika penggerebekan itu didasari aduan. Kemudian, ada pihak yang merasa dirugikan, sehingga Letkol Rizeki dapat terancam sanksi kurungan penjara 3 bulan atau lebih.

"Kalau dasarnya delik aduan, artinya ada yang mengadu karena merasa dirugikan dengan perselingkungan tersebut, sanksinya bisa dikurung. Artinya dipenjara," kata Tatang kepada Liputan6.com ketika dihubungi, Rabu (28/10/2015).

Namun, kata dia jika hanya terbukti selingkuh tanpa ada pengaduan dari pihak yang dirugikan, maka hanya dikenai sanksi administratif.

"Jika terbukti seorang anggota TNI berselingkuh dengan orang di luar keluarga besar TNI, bisa kena sanksi disiplin, sanksi administratif berupa penundaan kenaikan pangkat, tidak dipromosikan ke jabatan di atasnya, tidak boleh ikut pendidikan untuk periode yang ditentukan," jelas Tatang.

Dari hasil pemeriksaan sementara keduanya mengaku bertemu lantaran ingin membahas urusan kedinasan. Hingga hari ini, Rizeki masih menjalani pemeriksaan di Pomdam Brawijaya.

Arzetti Membantah

Atas pemberitaan ini, Arzetti mengatakan tudingan penggerebekan itu tidak benar. Dia menceritakan, saat itu dia sedang berada di Surabaya dan Sidoarjo‎ menuju Bromo. Pertemuan dengan Letkol Rizeki tersebut, kata Arzetti, diketahui oleh suaminya, Aditya Setiawan Wicaksono alias Didit.

"Pada 24 Oktober, bersama keluarga saya di organisasi Fatayat, saat pelepasan organisasi, saya diminta menjadi salah satu di organisasi tersebut," kata Arzetti, Rabu (28/10/2015).

Ia menjelaskan, pemilihan tempat di Malang untuk pertemuan dengan Letkol Rizeki karena jaraknya tidak terlalu jauh dengan bandara. Sebab, saat itu dia harus bertolak ke Jakarta.

"‎Saya pada hari itu baru sampai di bandara dan mampir di sana karena jarak bandara-Bromo jauh dan waktunya mepet. Maka kami bersama rekan saya bertemu, dan Pak Dandim (Letkol Rizeki) bertemu membahas proposal CSR di Sidoarjo," ujar dia.

Detasemen Polisi Militer (Denpom) Divif 2 Kostrad telah menggerebek kamar Hotel Arjuna, Malang, Jawa Timur pada Minggu 25 Oktober 2015.

Saat penggerebekan itu, mereka mendapati Arzetti Bilbina dan Letkol Rizeki tengah berdua di dalam kamar. (Nil/Yus)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya