Liputan6.com, Jakarta- Pihak Istana saat ini masih melakukan kajian untuk bergabung dengan Trans Pasific Partnership (TPP). Sebab menurut Sekretaris Kabinet Pramono Anung, untuk masuk ke TPP daya saing harus kuat. Sebab Indonesia akan menghadapi sebuah pasar yang sangat terbuka.
"Terakhir presiden telah memberikan arahan untuk dikaji secara mendalam, jadi apakah nanti waktunya dan kapan bergabung tentu perlu pengkajian mendalam," kata Pramono di Kantornya, Jakarta, Rabu (28/10/2015).
Pramono mengatakan, untuk memperkuat ekonomi, Presiden Joko Widodo sudah mengeluarkan 5 paket kebijakan. Dengan paket kebijakan itu, kata Pram, Indonesia menjadi sahabat bagi para investor.
Kemudian, agar Indonesia siap bersaing, maka pemerintah juga mengedepankan pembangunan infrastruktur. Hal ini dapat membuka kesempatan pasar sehingga lebih terbuka.
"Nanti tidak ada lagi Jawa sentris," ujar dia.
Jika semua kebijakan ini dapat berjalan dengan baik, kata Pram sehingga terjadi efisiensi, maka Indonesia siap bertarung di kompetisi pasar global.
"Ekonomi dunia akan sangat terbuka, oleh karena itu lebih baik kita mempersiapkan sejak sekarang daripada nanti tertinggal," ujar Pramono.
Baca Juga
Advertisement
Memberikan Perlindungan UKM
Sementara, kata Pramono jika Indonesia sudah bergabung dalam TPP pemerintah berjanji akan memberikan proteksi kepada pelaku usaha kecil menengah (UKM).
"Ini kan pertandingan seperti Mike Tyson lawan Elias Pical, nggak akan berimbang sehingga dengan demikian harus ada keseimbangan untuk mempersiapkan itu," ujar Pramono.
Oleh karena itu pemerintah melakukan kajian mendalam, agar waktunya dan kesiapannya pas untuk bergabung dengan TPP.
"Sebab jangan sampai kita mengulangi persoalan di sektor pertanian ketika harga padi kita dibandingkan petani gandum di Amerika, mereka sudah mekanisasi, areanya sangat luas sementara di sini cuma 0,2 hektar biasanya juga pinjam, alatnya tradisional, tidak akan seimbang. Oleh karena itu ini harus diseimbangkan dulu," ujar dia.
Untuk itu, jika pemerintah sudah siap melindungi pemain lokal dan bisa bersaing di pasar Internasional, maka saat itulah Indonesia akan bergabung ke TPP.
TPP saat ini diikuti oleh 12 negara, yakni Brunei, Cile, Selandia Baru, Singapura, Amerika Serikat, Australia, Kanada, Jepang, Malaysia, Meksiko, Peru, dan Vietnam. Kesepakatan TPP itu dicapai pada 5 Oktober 2015. Kesepakatan tersebut akan membentuk 40 persen dari ekonomi dunia.
Kesepakatan dalam perjanjian TPP ini untuk menekan hambatan perdagangan barang dan jasa serta menetapkan peraturan komersial. Hal ini untuk meruntuhkan tarif dan kuota impor. (Nil/Mut)