Liputan6.com, Jakarta - Usulan pembentukan panitia khusus kebakaran hutan dan lahan (Pansus Karhutla) sudah diserahkan sejumlah anggota dewan kepada Pimpinan DPR Agus Hermanto. Dalam penyerahan itu ditegaskan pula pergantian nama dari Pansus Asap ke Pansus Karhutla dengan alasan pemadaman api dianggap memberi dampak sejalan dengan penanganan kabut asap.
"Dengan nama Pansus Karhutla, kalau asap kan akan hilang. Maka kami ingin temukan langkah komprehensif," kata anggota Komisi IV Ibnu Multazam saat menyerahkan usulan di Ruang Pimpinan DPR, Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/10/2015).
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi IV DPR Viva Yoga Mauladi menyatakan, pembentukan Pansus adalah bagian dari upaya DPR untuk membantu pemerintah dalam menangani bencana kebakaran di Indonesia.
"Jadi dasar pemikiran kami pembentukan ini karena ingin membantu pemerintah, bukan merongrong kewibawaan pemerintah. Selama 3 bulan lebih persoalan asap masih terjadi," ucap Viva.
Setelah menerima usulan, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto berjanji akan mempertimbangkannya secara matang. Rencananya, wacana itu akan dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus) DPR.
"Besok ada Bamus, bisa saya susulkan dalam rapat Bamus karena akan Rapat Paripurna sekitar tanggal 30 Oktober sehingga agenda ini bisa jadi agenda dalam Paripurna," kata Agus.
Usulan pembentukan Pansus Karhutla sendiri sudah ditandatangani sebanyak 171 anggota DPR yang terdiri dari Fraksi PDIP, Golkar, PPP, PAN, Gerindra, Demokrat, PKS dan PKB. (Mut)
Pimpinan DPR Terima Usulan Pembentukan Pansus Karhutla
Pansus Asap berganti nama jadi Pansus Karhutla dengan alasan pemadaman api dianggap memberi dampak sejalan dengan penanganan kabut asap.
diperbarui 29 Okt 2015, 09:37 WIBWakil ketua DPR RI Agus Hermanto (kanan), Dewi Coryati anggota DPR RI dari fraksi partai PAN (tengah), Viva Yoga Mauladi (kiri) menunjukan nomenklatur dari Presiden Jokowi, Jakarta, (23/10/14). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
3 Peristiwa Besar Isyarat Kedatangan Dajjal Jelang Kiamat, Sudahkah Terjadi?
Menelusuri Keindahan Pantai Bama, Wisata Alam di Taman Nasional Baluran
Belasan Anggota Kena Sanksi di Kasus DWP, Kapolri: Komitmen Bersih-Bersih Polri
Imlek 2025, Panduan Warna dan Aksesori Pembawa Hoki di Tahun Ular Kayu
Apakah Dzikir Bilangannya Harus Banyak? Simak Penjelasan UAH
Mark Zuckerberg Umumkan Kebijakan Kontroversial untuk Facebook, Jam Tangan Mewah Rp14,5 Miliar Bikin Salfok
5 Hal Menarik di Rumah Budaya Kratonan
Elang Bondol Jadi Logo dan Maskot Baru Taman Margasatwa Ragunan
Teleskop Hubble Tangkap Gambar Cincin Einstein
Link Live Streaming Carabao Cup Tottenham Hotspur vs Liverpool, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 9 Januari 2025
Kejagung Banding Vonis 5 Tahun Helena Lim