‎Rizal Ramli Targetkan Keamanan Penerbangan RI Masuk Peringkat I

Pemerintah Indonesia melakukan berbagai perbaikan seperti sistem radar, surveillance, termasuk peningkatkan kualitas personil.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 29 Okt 2015, 16:03 WIB
Petugas saat mengamankan lokasia kecelakaan pesawat Hercules C-130 yang jatuh di kawasan perumahan di Medan, Selasa (30/6/2015). Hercules C-130 milik TNI AU jatuh tidak lama setelah lepas landas. (AFP PHOTO/Muhammad Zulfan Dalimunthe)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli mengaku akan membawa Indonesia masuk kategori 1 dalam hal keamanan dan keselamatan penerbangan. Saat ini di International Civil Aviation Organization (ICAO)‎ Indonesia berada pada kategori II.

Untuk mencapai target tersebut, Rizal telah meminta Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mempelajari dan melakukan berbagai studi di Kanada sebagai basis dari ICAO.

"‎Menteri Perhubungan sebelumnya sudah melakukan ujian di Kanada, tapi nilainya 35. Ikut lagi angkanya 45, tidak lulus. Oleh karena itu, saya perintahkan Pak Jonan, bagaimana caranya harus lulus 1,5 tahun ke depan," kata Rizal di Hotel Grand Mercure, Jakarta, Kamis (29/10/2015).

‎Sembari mempersiapkan ini, pemerintah Indonesia juga akan melakukan beberapa upaya, antara lain memperbaiki sistem radar, surveillance, termasuk meningkatkan kualitas personel di lingkup penerbangan sipil nasional.

Tidak hanya itu, Rizal juga akan bekerja sama dengan beberapa negara Eropa, seperti Jerman dan Prancis, untuk mengelola ruang udara Indonesia dan memaksimalkan bandar udara.

"Nanti kami undang Dubes Prancis, Jerman, tolong kita diajari. Kalau perlu kirim tenaga ahli ke sini supaya kita dibantu," kata Rizal.

Dengan peningkatan penilaian dari ICAO, Rizal juga menargetkan peningkatan kategori 2 menjadi 1 versi Federal Aviation Administration (FAA).‎

Sebelumnya, berdasarkan penilaian International Civil Aviation Organization (ICAO) melalui laporan program audit keamanan penerbangan universalnya, sistem keamanan penumpang pesawat di Indonesia masih berada di bawah standar global.

"Pesawat hilang tanpa ditemukan sangat jarang terjadi. Seperti saya katakan, terdapat tujuh kasus pesawat hilang pada 2014 dan 12 di tahun sebelumnya. Tapi di Indonesia, sedikitnya satu pesawat hilang setiap tahun sejak 2010," ujar CEO International Air Transport Association (IATA) Tony Tyler.

Akibatnya, US Federation Aviation Administration menurunkan level Indonesia ke kategori 2 dalam program penilaian keamanan penerbangan internasionalnya. Tyler mengatakan, keamanan menjadi elemen yang paling dikhawatirkan terkait kesuksesan pengembangan penerbangan di Indonesia.

"Saya sangat mengkhawatirkan keamanan penerbangan di Indonesia. Ada masalah keamanan yang tak bisa selesai dengan sendirinya," ujar dia.

Tyler menjelaskan dari 62 maskapai Indonesia yang beroperasi menurut jadwal atau disewa secara pribadi, hanya Garuda yang telah memenuhi standar global berdasarkan audit IATA. (Yas/Gdn)**

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya