Luhut Lapor ke Jokowi: Bom Air Tak Bisa Padamkan Kebakaran Gambut

Water boombing hanya efektif untuk menahan agar api tidak meluas.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 29 Okt 2015, 15:51 WIB
Sebuah helikopter melakukan pemadaman api di kawasan hutan di Ogan Ilir, Sumatera Selatan (1/8/2015). (AFP PHOTO/ABDUL Qodir)

Liputan6.com, OKI - Setibanya di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Presiden Joko Widodo langsung mengadakan rapat dengan para menteri. Dalam laporannya kepada Jokowi, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Panjaitan mengatakan, para ahli kebakaran dari Amerika Serikat telah datang ke Indonesia.

Para ahli itu memberikan penilaian awal bahwa bom air (water boombing) tidak efektif memadamkan api di lahan gambut.

"Mereka memberikan penilaian awal bahwa water bombing tidak efektif untuk memadamkan api di lahan gambut yang kedalaman apinya sudah sampai level tinggi," kata Luhut seperti dalam siaran pers yang diterbitkan Tim Komunikasi Presiden, Ari Dwipayana, Kamis (29/10/2015).

Water bombing, kata dia, efektif untuk menahan agar api tidak meluas. Menurut para ahli itu, kata Luhut, jika area kebakaran dapat dijangkau, pemadaman api di darat akan lebih efektif jika menggunakan kombinasi bahan kimia.

"Untuk kasus Indonesia, yang dapat memadamkan api di lahan gambut secara keseluruhan hanyalah hujan," kata Luhut.

Saat ini, pemerintah telah melakukan upaya memodifikasi cuaca untuk membuat hujan buatan yang dioptimalkan di daerah-daerah yang memiliki potensi awan hujan. Upaya ini sudah cukup berhasil di wilayah Jambi dan Sumatera Selatan.

Guna mencegah kebakaran hutan dan lahan di masa depan, pemerintah akan mencabut ketentuan perundang-undangan yang memperbolehkan membuka lahan dengan membakar hutan.

"Aturan bahwa pengusaha perkebunan/HTI harus memiliki SDM dan peralatan untuk mengatasi kebakaran di lahannya akan ditegakkan," ujar Luhut.

Disamping itu, lahan perkebunan dengan batasan luas tertentu harus menyiagakan armada pesawat water boombing. Pemerintah juga akan mengambil alih lahan konsensi yang terbakar dan yang belum dikelola. Selain itu, pemerintah juga akan menghentikan pemberian izin untuk lahan gambut. (Nil/Mut)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya