Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung Muda Perdata Tata Usaha Negara (Jamdatun) Noor Rochmad menegaskan, pihaknya tidak pernah memberikan persetujuan perpanjangan kontrak PT Pelindo II terkait Jakarta International Container Terminal kepada Hutchison Port Holdings pada 2014.
"Jadi kalau dikatakan Jamdatun mengamini kontrak dengan JICT, itu sama sekali tidak pernah diberikan. Di Legal Opinion ini tidak disinggung soal JICT. Tetapi kalau yang berkaitan dengan operator silakan," kata Noor, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/10/2015).
Noor menjelaskan, Pelindo II hanya sebagai pihak operator, bukan sebagai regulator. Ia juga menyampaikan perlu ada izin pemerintah bila mau memperpanjang kontrak.
"Sepanjang Pelindo itu bekerjasama dengan pihak ke-3, ranah yang dikontrakkan bukan regulator itu silakan tapi kalau tidak, harus ada izin pemerintah," ujar dia.
Noor juga membenarkan pernah menerbitkan legal opinion atau pendapat hukum kepada Pelindo II yang diajukan tanggal 9 Oktober 2014 dan diberikan kembali pada tanggal 21 November 2014.
Sementara itu, anggota Pansus Pelindo II dari PDIP Sukur Nababan menegaskan agar Kejaksaan Agung tidak sembarangan mengeluarkan legal opinion, karena dapat disalahgunakan bagi oknum tertentu. "Kami berharap kejaksaan tidak sembarangan mengeluarkan legal opinion," ujar Sukur. (Dms/Mut)
Kejaksaan Agung Tak Pernah Beri Persetujuan Kontrak Pelindo II
Kejaksaan Agung diminta tidak sembarangan mengeluarkan legal opinion, karena dapat disalahgunakan bagi oknum tertentu.
diperbarui 29 Okt 2015, 16:18 WIBJaksa Agung HM Prasetyo (Tengah) saat menghadiri rapat dengan Pansus Pelindo, di Jakarta, Kamis (29/10/2015). Dalam rapat ini DPR meminta penjelasan Kejagung terkait kasus Pelindo II. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bawa Manchester United Raih 7 Gelar, Sosok Ini Sarankan Amorim Lakukan Dua Perubahan
Ketika Gus Miek dan Gus Dur Resah Masa Depan NU, Kisah Pertemuan Dua Wali
OC Kaligis Diperiksa, Sebut Pengacara Ronald Tannur Terkenal Urus Perkara
KAI Daop 9 Jember Pastikan Pilkada 2024 Tidak Ganggu Operasional Kereta Api
Ini Kunci Mendapat Kemuliaan dan Rezeki Lancar Tak Terduga Menurut Syekh Ali Jaber
Polisi Gelar Perkara Truk Tronton Maut di Slipi pada Kamis 28 November 2024
27 Ribu Personel Gabungan Jaga Pilkada Serentak 2024 di Banten
Wamen Dikti Saintek Stella Christie Ingatkan Gen Z Konsekuensi Abaikan Etika Saat Menggunakan AI
Mengapa Bumi Tampak Datar Meski Berbentuk Bulat?
Link Live Streaming Liga Champions Bayern Munchen vs PSG, Sebentar Lagi Tayang di SCTV dan Vidio
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 27 November 2024
Gugatan Praperadilan Ditolak, Kejagung Lanjutkan Penyidikan Tom Lembong