Bawa Kabur Tahanan Narkoba, Wanita Ini Dijebloskan ke Penjara

Maretni ‎Pelita Tungga membawa kabur kekasihnya yang merupakan tahanan narkoba.

oleh Dewi Divianta diperbarui 29 Okt 2015, 16:18 WIB
Narapidana narkoba yang dibawa kekasihnya kabur

Liputan6.com, Denpasar - Maretni ‎Pelita Tungga (30) asal Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) dijebloskan ke dalam tahanan Polresta Denpasar. Wanita 30 tahun tersebut dijebloskan ke penjara gara-gara menyembunyikan kekasihnya yang merupakan tahanan kasus narkoba yang melarikan diri.

Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo mengatakan wanita asal Kupang tersebut membawa kabur kekasihnya I Komang Kantun Saputra (36) yang melarikan diri saat berpura-pura membuang sampah di depan halaman Mapolresta.

"Saat pelaku KS sudah berhasil ke luar sel. Pada waktu bersamaan kekasihnya, sudah menunggu di luar langsug membawa pelaku KS ke luar Polresta Denpasar. Tersangka ini kena kasus narkoba, dia tertangkap diketahui membawa narkoba sekitar 17 paket," kata Ganefo di Mapolresta Denpasar, Kamis (29/10/2015).

‎Ganefo melanjutkan, mengetahui tahanannya kabur pihak Polresta Denpasar melakukan pengejaran terhadap tersangka yang masuk penjara Polresta Denpasar sejak 15 Oktober 2015 lalu itu. Menurut Ganefo pelaku bisa melarikan diri, karena tidak tahan dalam penjara.

"Dia kami tangkap lagi pada Rabu 28 Oktober di Kuta Penginapan IDAS di Jalan Dewi Sri tepi sungai Kuta, Badung," kata Ganefo. (Nil/Mut)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya