Liputan6.com, Jakarta - Selain menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada 30 Oktober 2015 di depan Istana Negara, massa buruh yang terdiri atas sejumlah serikat buruh, baik di Jabodetabek maupun berbagai daerah, telah menyiapkan rangkaian aksi. Mereka melakukan hal itu sebagai bentuk penolakan terhadap formula baru pengupahan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Muhammad Rusdi mengatakan jika pada aksi demonstrasi besok pemerintah tidak mengabulkan tuntutan buruh, maka akan ada aksi lanjutan yang telah disiapkan.
Advertisement
"Kalau besok akan aksi nasional. Kalau belum ada perubahan soal PP 78 itu, kita akan lanjut pada aksi di daerah masing-masing," ujarnya di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Jakarta, Kamis (29/10/2015).
Menurut Rusdi, aksi dan mogok di daerah ini rencananya akan dilaksanakan pada 2-10 November 2015. "Kemudian secara lebih luas lagi minggu depan, yaitu pada 2-10 November. Ini untuk melumpuhkan daerah," ujarnya.
Jika belum juga mendapatkan tanggapan dari pemerintah, setelah aksi di daerah selesai, buruh akan melakukan parade dan konvoi kendaraan dari daerah masing-masing daerah.
"Kalau belum juga, kita akan jalan kaki Bandung ke Jakarta, juga konvoi motor dari Bali, NTB, wilayah Jawa, dan Sumatera-- seperti dari Lampung. Titiknya di Jakarta. Jadwalnya akan disesuaikan," ujarnya.
Dan terakhir, jika tuntutan buruh ini tidak juga ditanggapi oleh pemerintah, maka buruh akan menggelar mogok nasional pada 18-20 November 2015.
"Mogok nasional akan melumpuhkan kawasan-kawasan industri, pelabuhan, jalan tol dan bandara," ujrnya. (Dny/Zul)**