Liputan6.com, Jakarta - Kumpulan CCTV atau kamera pengawas di berbagai titik di Mall Alam Sutera Kota Tangerang, Banten ini sudah lama diteliti polisi, tepatnya setelah ledakan bom 9 Juli 2015 lalu.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Kamis (29/10/2015), polisi perlu waktu cukup lama untuk memastikan orang yang sama, terkait ledakkan bom rakitan di Mall Alam Sutera Rabu 28 Oktober 2015 siang dengan ledakan Juli lalu.
Advertisement
Pelakunya bernama Leopard Wisnu Kumala, yang sehari-hari bekerja sebagai ahli teknologi informasi (IT).
Leopard ditangkap di rumahnya, Perumahan Banten Indah Permai dengan barang bukti bahan peledak dan 1 bom yang masih aktif.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian memastikan motifnya adalah uang, dengan cara memeras pengelola Mall @Alam Sutera.
Dalam aksinya, Leopard sempat mengirimkan email atau surat elektronik kepada pengelola mall, untuk mengirim uang ratusan juta rupiah agar bom yang sudah dipasang tak meledak.
Lewat rekaman CCTV, polisi berhasil merekam pergerakan Leopard, sebelum bom meledak Rabu kemarin hingga melukai 1 orang, maupun pada 6 dan 9 Juli 2015 lalu.
Total ada 5 bom yang dibuat. 2 Bom telah meledak, 2 bom gagal, dan 1 bom berhasil dijinakkan polisi.
Rabu petang kemarin, polisi olah tempat kejadian perkara (TKP) di tempat Leopard meledakkan bom rakitannya.
Setelah memeriksa 100 saksi, rekaman kamera pengawas (CCTV) dan memeriksa sejumlah kendaraan, pelakunya berhasil dibekuk dan dijerat UU Terorisme, dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup. (Vra/Rmn)