Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Philippine Deposit Insurance Corporation (PDIC) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk mendorong kerjasama dan kolaborasi kedua lembaga guna meningkatkan efektifitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab masing-masing lembaga.
Penandatanganan MoU dilakukan di Kuala Lumpur oleh Ketua Dewan Komisioner LPS, Halim Alamsyah dan Cristina Que Orbeta, President PDIC pda 29 Oktober 2015.
“Kondisi industri perbankan di Indonesia dan Filipina relatif mirip, sehingga dengan penandatanganan Nota Kesepahaman ini diharapkan dapat dilakukan pertukaran informasi serta berbagi pengalaman dan pengetahuan teknis dalam penanganan bank,” papar Halim Alamsyah dalam sambutannya di sela rangkaian Annual General Meeting Internasional Association Deposit Insurers (IADI).
Sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kemampuan dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, selain kerjasama dengan PDIC, LPS juga aktif menjalin kerjasama dengan lembaga-lembaga serupa dari berbagai negara, misalnya pekan lalu LPS juga melakukan penandatangan MoU dengan lembaga penjamin simpanan Amerika Serikat, Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC) (20/10).
MoU dengan lembaga serupa di luar negeri tersebut mengatur kerjasama di berbagai bidang diantaranya pertukaran informasi, riset, pelatihan, dan sebagainya yang berguna sebagai pengembangan kapasitas lembaga.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hingga September 2015 telah membayar klaim simpanan nasabah sebesar Rp 771,55 miliar (dari tahun 2005) untuk nasabah dari 65 bank yang telah dilikuidasi (1 bank umum dan 64 BPR), sedangkan aset LPS per September 2015 mencapai Rp 60,99 triliun (unaudited). (Yas/Ndw)
LPS Gandeng Filipina Demi Perkuat Penanganan Bank
LPS dan Philippine Deposit Insurance Corporation menandatangani nota kesepahaman demi mendorong kerjasama dan kolaborasi kedua lembaga.
diperbarui 29 Okt 2015, 19:58 WIB(Foto: Antara)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
DPR Harap Pemerintah Lobi Arab Saudi Izinkan Jemaah Haji di Atas 90 Tahun
Mengenal 4 Suku Tertua di Indonesia
ESA Akan Ciptakan Gerhana Matahari Buatan, Simak Tujuannya
Fakta-Fakta Banjir yang Melanda Makkah dan Madinah, Pertanda Apa?
3 Pemain Manchester United yang Rela Didepak Sir Jim Ratcliffe
Babak Baru Kasus Harun Masiku, Eks Ketua KPK Firli Bahuri Lindungi Hasto dan PDIP?
Fakta Unik Gunung Papandayan, Pendakian Penuh Tantangan
Batas Usia Pensiun Jadi 59 Tahun di 2025, Bagai Dua Sisi Mata Uang
Tanda Pria dengan Hati Tulus dan Cinta Sejati yang Tidak Hanya di Ucapkan
Kebiasaan yang Bisa Membantu Meningkatkan Kebahagiaan dan Mengurangi Stres
Mengenal Tanda Pria yang Mencintai dengan Tulus, Ini Cara Mudah Memastikannya
Apa Itu Malam Satu Suro: Tradisi dan Makna di Balik Perayaan Tahun Baru Jawa