Liputan6.com, Beijing - Tiongkok memutuskan untuk menghapus kebijakan 1 keluarga 1 anak yang telah diberlakukan selama beberapa dekade. Kini, semua pasangan di China boleh memiliki 2 anak. Demikian dilaporkan kantor berita Xinhua, mengutip pernyataan Partai Komunis.
"Untuk mendorong pertumbuhan populasi yang seimbang, China akan terus menegakkan kebijakan pengendalian penduduk nasional dan meningkatkan strategi pertumbuhan populasi," demikian dikutip Xinhua, seperti dimuat CNN, Kamis (29/10/2015).
"China akan sepenuhnya melaksanakan kebijakan '1 pasangan, 2 anak', sebagai respons proaktif terhadap isu populasi yang menua."
China yang kini berpenduduk 1,3 miliar orang menerapkan kebijakan 1 keluarga 1 anak sejak 1979. Tujuannya, untuk mengurangi angka kelahiran dan memperlambat laju pertumbuhan penduduk.
Namun, belakangan, kekhawatiran terhadap populasi yang menua -- di mana jumlah lansia lebih banyak dari usia produktif -- memicu tekanan perubahan kebijakan.
Kebijakan 1 keluarga 1 anak diperkirakan telah mencegah sekitar 400 juta kelahiran sejak diberlakukan.
Pasangan yang melanggar kebijakan tersebut menghadapi sanksi, dari denda, kehilangan pekerjaan, hingga dugaan aborsi paksa.
Seiring berlalunya waktu, kebijakan tersebut diperlonggar di sejumlah provinsi. Latar belakangnya, para ahli kependudukan dan sosiolog menyebut ada potensi ongkos sosial uang meninggi dan penurunan jumlah tenaga kerja.
Keseimbangan gender juga terdampak akibat kecenderungan orangtua untuk memiliki anak laki-laki. Itu membuat aborsi janin bayi perempuan meningkat.
Ada 118 anak laki-laki lahir setiap kelahiran 100 anak perempuan pada 2012. Ini lebih tinggi dari rasio normal antara 103 sampai 107 anak laki-laki setiap kelahiran 100 anak perempuan. Kondisi itu membuat jutaan pria China akan kesulitan menemukan istri pada 2030.
Sejak Januari 2014, pemerintah mengizinkan pasangan memiliki bayi kedua, jika ibu atau ayahnya adalah anak tunggal. (Ein)
Advertisement