Ada Uang Rp 700 Miliar untuk Bangun Gedung DPR di RAPBN 2016

Banggar DPR menyepakati tambahan pagu tersebut karena usulannya datang dari pemerintah.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 30 Okt 2015, 08:15 WIB
Menkeu Bambang Brodjonegoro, Menkumham Yasonna Laoly, Menkeu Bambang Brodjonegoro, Gubernur BI Agus Martowardojo (ka-ki) saat mengikuti rapat kerja dengan Banggar DPR, di Komplek Parlemen, Jakarta, (29/10/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan menambah pagu anggaran sekitar Rp 700 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016. Alokasi tambahan pagu ini diperuntukkan bagi pembangunan gedung dan alun-alun demokrasi di kompleks DPR/MPR RI.

Demikian dikatakan Ketua Banggar DPR, Ahmadi Noor Supit saat skors Rapat Kerja Pembahasan RUU APBN 2016 di Jakarta, Kamis (29/10/2015), ditulis Jumat (30/10/2015).

"Ada tambahan pagu untuk anggaran DPR sekitar Rp 700 miliar sekian di RAPBN 2016. Karena sebenarnya yang diusulkan Rp 1,7 triliun atau Rp 2,7 triliun, saya lupa. Tapi itu kan untuk beberapa tahun untuk pembangunan gedung dan alun-alun demokrasi," ujarnya.

Supit mengaku, Banggar DPR menyepakati tambahan pagu tersebut karena usulannya datang dari pemerintah. Anggaran ini, dikatakannya, merupakan bentuk perhatian pemerintah sebagai lembaga eksekutif terhadap lembaga tinggi negara termasuk DPR.

"Setahu saya soal pembangunan gedung ini adalah bagian dari keberpihakan pemerintah terhadap lembaga tinggi negara. Kan pemerintah sudah memfasilitasi pembangunan gedung Mahkamah Agung, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tahun ini mungkin giliran DPR," tegas supit. (Fik/Zul)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya