Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan, pemerintah telah menghentikan pemberian izin konsesi perkebunan kelapa sawit dan hutan tanaman industri di lahan gambut menyusul kebakaran hutan dan lahan yang menimbulkan bencana kabut asap di wilayah Sumatera dan Kalimantan.
"Tidak ada lagi pemberian izin konsesi membuka perkebunan sawit di lahan gambut. Pemerintah akan melakukan moratorium," kata Jokowi dalam pertemuan khusus dengan sejumlah pemimpin redaksi media cetak di Palembang, Kamis malam 29 Oktober 2015.
Kepala Negara didampingi Mensekab Pramono Anung, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya, dan Kepala Staf Kepresidenan Tetan Masduki menjelaskan bahwa, izin konsesi perkebunan di lahan gambut saat ini sudah mencapai 8,2 juta hektare atau dalam 10 tahun terakhir ini terjadi penambahan 6,3 juta hektare.
Menurut dia, kalau pun ada pemberian izin konsesi perkebunan di lahan gambut itu sudah mendapat sertifikasi. Itu pun jenis tanaman bukan komoditas kelapa sawit tetapi kayu-kayuan seperti kayu ramin sebagai tanaman penghijauan.
Oleh sebab itu, Jokowi memerintahkan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya agar memperketat semua bentuk perizinan tentang kehutanan dan perkebunan dan merevisi izin-izin yang telah dikeluarkan.
"Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup saya minta untuk merevisi kembali izin-izin tentang kehutanan dan perkebunan, sehingga masalah kebakaran hutan dan lahan seperti yang terjadi saat ini tidak terulang lagi masa yang akan datang," kata Jokowi.
Sementara itu, Menteri Kehutanan dan LH Siti Nurbaya menambahkan perusahaan perkebunan yang lahannya terbakar harus melakukan pemadaman hingga tuntas dan memperbanyak kanal-kanal sebagai sumber air, serta melengkapi peralatan pemadaman api.
"Mereka harus bertanggung jawab sendiri jika lahannya terbakar," Siti Nurbaya.
Presiden Jokowi beserta sejumlah menteri tiba di Palembang, Kamis pagi langsung dari Amerika Serikat setelah melakukan kunjungan bilateral. Dalam kunjungannya di Sumsel meninjau kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Ogan Ilir dan Kayu Agung sekitar 40 Km dari Kota Palembang.
Di Kayu Agung, Jokowi mengadakan pertemuan dengan pejabat pemerintah kabupaten setempat, dan meninjau rumah sakit, rumah singgah, dan korban akibat kabut asap. (Ant/Ron/Nda)
Jokowi: Izin Konsesi Perkebunan Lahan Gambut Dihentikan
Menurut dia, kalau pun ada pemberian izin konsesi perkebunan di lahan gambut itu sudah mendapat sertifikasi.
diperbarui 30 Okt 2015, 01:42 WIB Presiden RI Joko Widodo menjawab pertanyaan saat wawancara khusus di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (16/10/2015). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fokus Pagi : Kebakaran 13 Rumah di Permukiman Padat Duren Sawit Akibat Korsleting Listrik
Rangkuman Perjalanan 2024 Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Peran Krusial Pemain Keturunan
Kemacetan Terjadi di GBK Jelang Natal Nasional 2024
Ciri-ciri Radang Usus: Kenali Gejala dan Penanganannya
Kantong Parkir Terbatas, Peserta Natal Nasional 2024 Diimbau Pakai Transportasi Umum
Bedah Kekuatan 4 Lawan Tersisa Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Kans Garuda Terbang Tinggi
Bahrain Tampil Garang di Piala Teluk Libas Arab Saudi hingga Irak, Sinyal Bahaya Bagi Timnas Indonesia
3 Hal Terkait Puncak Perayaan Natal Nasional 2024 yang Akan Dihadiri Prabowo
Tolong Malam Ini Anda Menunduk, Sholat Tasbih dan Doakan Orang yang Pernah Menyakiti, Lihat Perubahan yang Terjadi Kata Buya Yahya
Di Banda Aceh, Harga Ikan Segar Naik
Satu Nama Tetap di Hati Lirik dan Chord dari Eye, Lagu Legendaris dari Malaysia
Isyarat Hengkang Marcus Rashford dan Polemik di Manchester United