Resmi Menolak, Tahun Depan Jokowi Terancam Gunakan APBN-P 2015

Fraksi Gerindra menolak Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2016.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 30 Okt 2015, 08:51 WIB
Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly (tengah), bersama Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro (kanan) berbincang saat mengikuti rapat kerja dengan Banggar DPR, Jakarta, (29/10/2015). Rapat juga membahas RUU APBN TA 2016. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Fraksi Gerindra menolak Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2016 secara keseluruhan. Akibat penolakan yang semakin menyandera RAPBN 2016, pemerintah Joko Widodo (Jokowi) terancam menggunakan APBN-Perubahan 2015 dalam menjalankan program-programnya tahun depan.

Demikian penolakan tersebut secara tegas disampaikan Anggota Banggar dari Fraksi Gerindra, Wilgo Zainar saat Pandangan Akhir Mini Fraksi sebagai Sikap Akhir Fraksi di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/10/2015). "Fraksi Gerindra menolak RAPBN 2016," tegas Wilgo.

Sebagai akibat penolakan ini, katanya, sesuai Pasal 23 ayat 3 UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara mengamanatkan apabila DPR tidak menyetujui RAPBN, maka pemerintah menjalankan anggaran tahun sebelumnya, yakni APBN-P 2015.

"Fraksi Gerindra berpihak kepada rakyat. Dengan penolakan ini, kami membawa pesan kepada pemerintah untuk sungguh-sungguh kerja, kerja dan kerja supaya kinerja dapat berhasil dengan baik," jelas Wilgo.

Ia beralasan, Fraksi Gerindra menolak RAPBN 2016 karena menganggap target penerimaan pajak yang dipatok pemerintah tahun depan tidak realistis mengingat realisasi pengumpulan penerimaan pajak di APBN-P 2015 diperkirakan menemui kekurangan Rp 120 triliun-Rp 150 triliun.

"Penyertaan Modal Negara (PMN) juga belum mendesak untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Angka pengangguran, kemiskinan pun malah naik tajam," ujarnya. 

Dalam RAPBN 2016, pemerintah memasang target penerimaan pajak sebesar Rp 1.356,76 triliun pada 2016. Sementara suntikan modal ke BUMN dianggarkan sebesar Rp 39,42 triliun.

"Kami ingin PMN digunakan untuk dana desa, jadi jumlahnya ditambah. Kalau ada 74 ribu desa, pemerintah harus menepati janji kampanye Presiden satu desa menerima Rp 1 miliar. Itu bisa diambil dari PMN untuk menambah dana desa. Ini akan lebih bijaksana buat rakyat dan dialihkan untuk infrastruktur demi menunjang kedaulatan pangan. Kami tidak mau Indonesia jadi negara importir pangan saja," tegas Wilgo.

Sementara Fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrat dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) serta Nasional Demokrasi (Nasdem) dapat menerima RAPBN 2016 dengan berbagai catatan. (Fik/Gdn)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya