Liputan6.com, Jakarta - Banggar DPR RI akhirnya memutuskan kelanjutan pembahasan tingkat I Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2016 ke tingkat II Sidang Paripurna untuk disahkan menjadi UU. Sidang Paripurna pengesahan ini rencananya berlangsung Jumat (30/10/2015).
"DPR sepakat atau setuju dengan keputusan pembahasan RAPBN 2016 dan bisa dilanjutkan ke tingkat II (Paripurna)," kata Ketua Banggar DPR, Ahmadi Noor Supit saat membacakan keputusan tingkat I di DPR, Jakarta, Jumat pagi.
Ia menegaskan, bahwa Banggar DPR akan menyampaikan seluruh pernyataan fraksi-fraksi DPR dalam pandangan mini akhir fraksi terkait RAPBN 2016, termasuk berbagai catatan untuk pemerintah dan penolakan RAPBN 2016 oleh fraksi Gerindra.
"Kami berkewajiban menyampaikan pada Paripurna hari ini jam 9.00 WIB. Tidak ada satupun catatan yang akan ditinggal. Tapi tetap tingkat II yang akan mengambil keputusan apakah RAPBN diterima atau ditolak (menjadi UU APBN)," ucap Supit.
Pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengaku, menerima dan menyepakati pembahasan RAPBN tingkat I untuk diteruskan ke tingkat II.
Dari hasil pembahasan disetujui indikator asumsi makro, penerimaan dan pembiayaan tahun depan, antara lain:
1. Pertumbuhan ekonomi 5,3 persen
2. Inflasi 4,7 persen
3. Tingkat bunga SPN rata-rata 5,5 persen
4. ICP US$ 50 per barel
5. Nilai tukar Rp 13.900 per dolar AS
6. Lifting minyak 830 ribu barel per hari
7. Lifting gas bumi 1.155 ribu barel setara minyak per hari
8. Pengangguran 5,2-5,5 persen
9. Angka Kemiskinan 9,0-10,0 persen
10.Gini rasio 0,39
11. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 70,1
12. Pendapatan negara dan hibah Rp 1.822,54 triliun
13. Belanja negara Rp 2.095,72 triliun
14. Defisit anggaran 2,15 persen dari Product Domestik Bruto (PDB) atau Rp 273,18 triliun.
(Fik/Gdn)
Sidang Paripurna Tentukan Nasib RAPBN 2016 Jokowi
Banggar DPR RI akhirnya memutuskan kelanjutan pembahasan tingkat I RUU APBN 2016 ke tingkat II Sidang Paripurna untuk disahkan menjadi UU.
diperbarui 30 Okt 2015, 08:27 WIBGubernur BI Agus Martowardojo, Menkumham Yasonna Laoly, Menkeu Bambang Brodjonegoro (ki-ka) saat mengikuti rapat kerja dengan Banggar DPR, di Komplek Parlemen, Jakarta, (29/10/2015). Rapat tersebut membahas RUU APBN TA 2016. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sesi Wawancara 20 Capim dan 20 Dewas KPK Hari Ini Selesai
Ada Tim 9 PDIP, Pendamping Tim Pemenangan Yang Menolak Pragmatisme Politik
Tertinggi, BUMI Produksi 37,7 Juta Ton Batu Bara di Semester 1 2024
Pesta Kembang Api Tutup PON Aceh-Sumut 2024, Menpora Soroti Sukses dan Kekurangan
Kompolnas Apresiasi Polri Tangkap Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Pariaman
Deklarasi Damai, Upaya Menangkal Gangguan Keamanan Pilkada Sulteng
Nonton Dinner Mate di Vidio: Drama Korea yang Diperankan oleh Artis Seo Ji-hye
Tanda Tanya Kevin De Bruyne di Laga Manchester City vs Arsenal
Kuasa Hukum Menyambut Baik Putusan Bawaslu Tapsel
PON Aceh-Sumut 2024 Resmi Ditutup, Jawa Barat Juara Umum
5 Makna Mimpi Suami Kembali ke Mantan Istrinya, Dianggap Sebagai Ilusi Buruk
Tol Trans Jawa Jadi Nadi Baru Ekonomi, Mengubah Pola Migrasi dan Kehidupan Masyarakat