Liputan6.com, Jakarta - Banggar DPR RI akhirnya memutuskan kelanjutan pembahasan tingkat I Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2016 ke tingkat II Sidang Paripurna untuk disahkan menjadi UU. Sidang Paripurna pengesahan ini rencananya berlangsung Jumat (30/10/2015).
"DPR sepakat atau setuju dengan keputusan pembahasan RAPBN 2016 dan bisa dilanjutkan ke tingkat II (Paripurna)," kata Ketua Banggar DPR, Ahmadi Noor Supit saat membacakan keputusan tingkat I di DPR, Jakarta, Jumat pagi.
Ia menegaskan, bahwa Banggar DPR akan menyampaikan seluruh pernyataan fraksi-fraksi DPR dalam pandangan mini akhir fraksi terkait RAPBN 2016, termasuk berbagai catatan untuk pemerintah dan penolakan RAPBN 2016 oleh fraksi Gerindra.
"Kami berkewajiban menyampaikan pada Paripurna hari ini jam 9.00 WIB. Tidak ada satupun catatan yang akan ditinggal. Tapi tetap tingkat II yang akan mengambil keputusan apakah RAPBN diterima atau ditolak (menjadi UU APBN)," ucap Supit.
Pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengaku, menerima dan menyepakati pembahasan RAPBN tingkat I untuk diteruskan ke tingkat II.
Dari hasil pembahasan disetujui indikator asumsi makro, penerimaan dan pembiayaan tahun depan, antara lain:
1. Pertumbuhan ekonomi 5,3 persen
2. Inflasi 4,7 persen
3. Tingkat bunga SPN rata-rata 5,5 persen
4. ICP US$ 50 per barel
5. Nilai tukar Rp 13.900 per dolar AS
6. Lifting minyak 830 ribu barel per hari
7. Lifting gas bumi 1.155 ribu barel setara minyak per hari
8. Pengangguran 5,2-5,5 persen
9. Angka Kemiskinan 9,0-10,0 persen
10.Gini rasio 0,39
11. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 70,1
12. Pendapatan negara dan hibah Rp 1.822,54 triliun
13. Belanja negara Rp 2.095,72 triliun
14. Defisit anggaran 2,15 persen dari Product Domestik Bruto (PDB) atau Rp 273,18 triliun.
(Fik/Gdn)
Sidang Paripurna Tentukan Nasib RAPBN 2016 Jokowi
Banggar DPR RI akhirnya memutuskan kelanjutan pembahasan tingkat I RUU APBN 2016 ke tingkat II Sidang Paripurna untuk disahkan menjadi UU.
diperbarui 30 Okt 2015, 08:27 WIBGubernur BI Agus Martowardojo, Menkumham Yasonna Laoly, Menkeu Bambang Brodjonegoro (ki-ka) saat mengikuti rapat kerja dengan Banggar DPR, di Komplek Parlemen, Jakarta, (29/10/2015). Rapat tersebut membahas RUU APBN TA 2016. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jelang Hari Disabilitas Internasional 2024, Kemensos Luncurkan E-Katalog untuk Dukung Seniman Lukis Difabel
Rahasia Kerupuk Melempem Kembali Renyah Tanpa Dimasak Ulang
6 Alasan Penting Jangan Membiasakan Diri Menunda Pekerjaan
Ciri Khas Cewek yang Memikat Hati: Memahami Karakter Unik Perempuan
Memahami Krusta Adalah: Penyebab, Gejala, dan Penanganan
Meghan Trainor Tak Bisa Tersenyum Lagi Setelah Terlalu Banyak Suntik Botox
Meditasi, Salah Satu Cara Merilis Energi Negatif Bagi Pekerja Rentan Stres
Dominasi Bitcoin Jadi Sinyal Altseason, Kripto XRP Jadi Incaran
Top 3 Berita Bola: Duel Liverpool vs Manchester City, The Reds Masih Perkasa di Liga Inggris
Maulid Nabi Adalah Momen Peringatan Kelahiran Rasulullah yang Penuh Makna, Simak Sejarah Lengkapnya
Harga BBM Pertamina Resmi Naik, Ini Daftar Lengkapnya
Ciri Khas Makanan Thailand yang Wajib Diketahui, Simak Pula Sejarahnya