Dirjen SPK Kemendag Widodo (kanan), Kabareskrim Polri Komjen Pol Anang Iskandar memberi keterangan pers di Kemendag, Jakarta, (30/10/2015). Kedua Institusi akan menindak tegas barang impor yang tidak berlogo SNI. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Dirjen SPK Kemendag Widodo (kanan), Kabareskrim Polri Komjen Pol Anang Iskandar (tengah) berbincang saat memberi keterangan pers di Kemendag, Jakarta, (30/10/2015). Kedua Institusi menindak tegas barang impor tidak berlogo SNI. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Dirjen SPK Kemendag Widodo (kanan), Kabareskrim Polri Komjen Pol Anang Iskandar (tengah) berbincang saat memberi keterangan pers di Kemendag, Jakarta, (30/10/2015). Kedua Institusi menindak tegas barang impor tidak berlogo SNI. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Dirjen SPK Kemendag Widodo (kanan) bersama Kabareskrim Polri Komjen Pol Anang Iskandar memberi keterangan pers di Kemendag, Jakarta, (30/10/2015). Kedua Institusi akan merazia produk yang tidak berlogo SNI. (Liputan6.com/Angga Yuniar)