Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perdagangan Thomas Lembong mengaku geram dengan para oknum yang menyebarkan isu razia terkait ketentuan barang standar nasional Indonesia (SNI). Pasalnya, hal tersebut mengganggu perekonomian karena pedagang menjadi resah.
"Oknum yang menyebarkan isu razia menyebabkan keresahan pedagang dan mengakibatkan dampak negatif kepada perekonomian. Toko sempat tutup, pengusaha merumahkan karyawan, dan lalu lintas perdagangan barang terganggu," ujar Thomas Lembong, seperti disampaikan oleh Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Widodo di Jakarta, Jumat, (30/10/2015).
Thomas mengatakan yang dilakukan oleh pemerintah saat ini adalah masih sekadar mengimbau supaya para pedagang mengikuti ketentuan yang berlaku, terutama terkait dengan perlindungan konsumen dan kepabeanan.
"Bahwa Menteri Perdagangan mengutuk oknum yang menyebarkan razia pedagang. Pak Menteri Perdagangan Thomas Lembong mengutuk rumor oleh razia Kepolisian, Kemendag, Dirjen Pajak dan lembaga pemerintah di sentra pedagangan. Yang ada di sentra itu peningkatan pemahaman ketentuan perundangan, di perlindungan konsumen dan kepabeanan kaitannya masalah penyelundupan," ujarnya.
Terkait pencegahan penyelundupan barang impor, Thomas menegaskan pihaknya mengupayakan penindakan di pelabuhan. Pasalnya, setelah keluar dari pelabuhan, barang akan segera tersebar luas dan sulit untuk dilacak.
"Impor ilegal sebaiknya dicegah di pelabuhan," ujar Mendag. Ia menambahkan, "Sekali impor ilegal setelah keluar menyebar ribuan disitributor dan tercampur barang legal. Sulit memberantas impor ilegal setelah keluar pelabuhan."
Penyebaran impor ilegal merupakan tanggung jawab importir. Dia pun mengimbau kepada para pengecer supaya meminta sertifikat produk penggunaan tanda SNI (SPPT SNI).
"Pengecer yang memperdagangkan barang diberlakukan SNI wajib, saat menerima pasokan meminta fotokopi SPPT SNI dari pemasok," ujar dia. (Amd/Gdn)**
Mendag Thomas Lembong Geram dengan Penyebar Isu Razia Barang SNI
Menteri Perdagangan Thomas Lembong mengutuk oknum yang menyebarkan razia barang SNI.
diperbarui 30 Okt 2015, 15:53 WIBMenteri Perdagangan Thomas Lembong (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Jadi Rp10.000, Cak Imin: Ini Tahap Awal
Harga BBM Terbaru BP AKR per 1 Desember 2024, Sebagian Naik
Cara Menurunkan Asam Lambung: Panduan Lengkap Mengatasi GERD
Sydney Putri Cut Tari Jadi Pemenang GADIS Sampul 2024, Dapat Beasiswa Rp150 Juta
Harga BBM Naik di SPBU Shell per 1 Desember 2024, Cek Selengkapnya
Suku Bunga AS hingga Microsoft Jadi Tenaga Bitcoin Tembus USD 100.000 Tahun Ini
Ilmuwan Lakukan Hal Tak Masuk Akal Ini agar Selamat dari Kehancuran Hari Kiamat
Cara Menghias Makanan 4 Sehat 5 Sempurna untuk Bekal Anak, Menarik dan Bergizi
Sikat Dean Hamsah, Rudy Agustian Pertegas Dominasi Indonesia Atas Malaysia di Byon Combat Showbiz 4
Cara Menghilangkan Anyang Anyangan: Panduan Lengkap Mengatasi Masalah Saluran Kemih
Hajar Kkungke, Putra Abdullah Rebut Sabuk Juara di Byon Combat Showbiz 4: Indonesia vs Malaysia
Cara Masak Kari Ayam: Panduan Lengkap Membuat Hidangan Lezat