Target Kemiskinan dan Pengangguran Tak Tercapai, DPR Ancam Jokowi

Jika meleset atau tidak mencapai target, maka DPR akan menuntut pertanggungjawaban pemerintah Jokowi-JK.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 30 Okt 2015, 16:08 WIB
Ada banyak mitos mengenai kemiskinan. Inilah fakta-faktanya.

Liputan6.com, Jakarta - DPR RI meminta pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) agar serius mengejar empat target pembangunan dalam asumsi dasar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016. Jika meleset atau tidak mencapai target, maka DPR akan menuntut pertanggungjawaban pemerintah Jokowi-JK.

Ketua Komisi XI DPR, Fadel Muhammad saat menghadiri Sidang Paripurna Pengesahan RAPBN 2016 mengatakan, parlemen akan menyetujui RAPBN 2016 dengan berbagai catatan. Itu artinya tidak ada penolakan lagi dari DPR terhadap RAPBN secara keseluruhan.

"Kita akan setujui RAPBN 2016 dengan catatan. Paling penting catatan itu adalah pemerintah Jokowi harus merealisasikan target pembangunan yang masuk dalam asumsi dasar, mengingat ini adalah APBN pertama produksi pemerintahan Jokowi-JK. Sebelumnya tidak pernah ada target pembangunan masuk di asumsi dasar," ucapnya di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (30/10/2015).

‎Politikus dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) ini mengaku, pemerintah dan DPR sudah menyepakati sasaran pembangunan yang harus dicapai dalam RAPBN 2016, terdiri dari tingkat kemiskinan 9 persen dan maksimal 10 persen. Tingkat pengangguran dipatok 5,2 persen-5,5 persen, ketimpangan antara orang kaya dan miskin (gini rasio) 0,39 dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ditargetkan 70,1.

"Apabila target pembangunan tidak tercapai oleh pemerintah, DPR berhak meminta pemerintah berhenti atau turun dari pemerintahannya. Ini adalah kontrak antara eksekutif dan legislatif," tegas Fadel.

Sekadar informasi, BPS melaporkan jumlah penduduk miskin periode Maret 2015 sebanyak 28,59 juta jiwa baik di perkotaan maupun di pedesaan. Jika dibanding periode September 2014, angka penduduk miskin bertambah 27,73 juta orang.

Kepala BPS, Suryamin mengungkapkan, basis penduduk miskin di Indonesia pada bulan ketiga ini sebesar 28,59 juta orang dengan prosentase 11,22 persen terhadap total penduduk Indonesia. Angka tersebut mengalami kenaikan dari realisasi jumlah penduduk miskin di periode Maret dan September tahun lalu.

"Jumlah ini terjadi kenaikan 860 ribu orang miskin dibanding realisasi jumlah penduduk miskin sebesar 27,73 juta di September 2014. Sedangkan dibanding Maret 2014 yang 28,28 juta jiwa, angka orang miskin di Maret 2015 bertambah 310 ribu," jelas dia.

Suryamin merinci, jumlah penduduk miskin di perkotaan pada Maret 2015 sebanyak 10,65 juta orang atau lebih rendah dibanding orang miskin di pedesaan yang mencapai 17,94 juta orang.

Sementara pada Maret 2014 dan September 2014, penduduk miskin di perkotaan dan pedesaan masing-masing 10,51 juta jiwa dan 17,77 juta jiwa serta 10,36 juta jiwa dan 17,37 juta jiwa. ‎ (Fik/Zul)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya