Liputan6.com, Jakarta - Sejak menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti langsung membuat gebrakan dengan kebijakan penenggelaman kapal asing yang tertangkap melakukan pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia.
Dalam paparan di acara Refleksi Satu Tahun Kinerja Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Asep Burhanudin mengatakan, dalam setahun terakhir, pihaknya telah menenggelamkan sekitar 101 kapal asing yang tertangkap melakukan kegiatan illegal fishing di Indonesia.
"Penenggelaman kapal ini dilakukan dengan kerjasama antara KKP, Polair dan juga TNI Angkatan Laut sudah 101 kapal dalam setahun ini," ujarnya di Kantor KKP, Jakarta, Jumat (30/10/2015).
Menurut dia, jumlah ini merupakan hal yang luar biasa. Namun demikian, pengawasan terhadap kapal-kapal pencurian ikan ini tetap harus ditingkatkan. Pasalnya, tindak pencurian ikan tidak akan berhenti selama masih ada ikan yang bisa ditangkap.
Agar dapat mengakomodir tugas penangkapan kapal pencuri ini, Asep meminta Susi agar mengajukan usul pada sidang kabinet agar kapal-kapal pengawas, khususnya yang di miliki oleh KKP juga dilengkapi dengan peralatan untuk melawan kapal pencuri ikan.
"Saya minta supaya kapal-kapal PSDKP ini dilengkapi dengan senjata untuk menenggelamkan kapal," kata dia.
Berikut data penenggelaman kapal ikan hasil tangkapan per Oktober 2015:
1. Malaysia 6 kapal
2. Filipina 34 kapal
3. China 1 kapal
4. Thailand 21 kapal
5. Vietnam 33 kapal
6. Papua New Guinea 2 kapal
7. Indonesia 4 kapal
Sementara itu, berikut jumlah kapal yang berhasil ditanggap terkait kegiatan IUU fishing:
1. Indonesia 60 kapal
2. Malaysia 6 kapal
3. Filipina 17 kapal
4. Thailand 7 kapal
5. Vietnam 46 kapal
(Dny/Ndw)
Advertisement