Liputan6.com, Jakarta - Bersamaan dengan penutupan Masa Sidang I Tahun 2015-2016, DPR melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW). Pergantian ini sesuai dengan amanat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 108/P/2015 tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat.
Beberapa nama anggota PAW yang dilantik hari ini adalah Hetifah mewakili Partai Golkar Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Timur, Junaidi Auly dari Partai Keadilan Sejahtera (Dapil Lampung II), Muhammad Matri Agung asal PKS (Dapil Jawa Tengah IV).
Dipandu oleh Ketua DPR Setya Novanto, anggota PAW yang baru langsung mengucap sumpah di hadapan seluruh anggota DPR yang hadir pada sidang paripurna di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (30/10/2015).
Menurut Setya yang akrab disapa Setnov, sumpah yang akan diucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara. Serta, tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila serta UUD 1945.
Baca Juga
Advertisement
"Sumpah ini adalah janji terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan manusia yang harus ditepati dengan segala keihlasan dan kejujuran," tutur Setnov.
Setelah itu, Setya mengucapkan janji yang kemudian diikuti oleh anggota PAW yang baru. Kemudian para anggota secara satu per satu menandatangani berita acara sumpah penandatangan dan diakhiri dengan penandatanganan oleh Ketua DPR. (Ans/Mut)