Jaksa Agung: Hukum Tumpul ke Atas Tajam ke Bawah Harus Dihapus

Guna menghapus paradigma buruk yang masih melekat, HM Prasetyo meminta para jaksa tidak setengah-setengah dalam bekerja.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 30 Okt 2015, 19:23 WIB
Jaksa Agung HM Prasetyo. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung HM Prasetyo baru saja melantik pejabat eselon I, yakni para Jaksa Agung Muda dan Staf Ahli Jaksa Agung. Prasetyo ingin para pimpinan jaksa yang baru ini bisa menghapuskan paradigma lama masyarakat terhadap hukum.

"Kita masih dianggap menegakkan hukum tumpul ke atas dan iris tajam ke bawah. Ini harus bisa diubah dengan menjalankan hukum dengan benar," ucap HM Prasetyo dalam sambutan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (30/10/2015).

Mantan politikus Partai Nasdem itu mengatakan, para jaksa di bawah pimpinan yang baru ini harus bisa bekerja lebih keras dalam menegakkan hukum. Guna menghapus paradigma buruk yang masih melekat, para jaksa diminta untuk tidak setengah-setengah dalam bekerja.

"Kita tidak boleh lagi menegakkan hukum setengah-setengah," tutur Prasetyo.

Belakangan ini, jaksa memang harus mengemban tugas lebih berat karena makin maraknya para tersangka yang menggunakan jalur praperadilan sebagai cara untuk lepas dari jerat hukum. Hanya saja, Prasetyo meminta para jaksa menjadikan tantangan ini menjadi pemicu untuk terus menunjukkan kerja terbaik.

"Proses penegakan hukum saat ini sangat dinamis. Baik dari terbitnya undang-undang atau cara penanganan hukum. Kita harus tetap tenang menghadapi ini dan menyikapi dengan pikiran jernih," pungkas Prasetyo.

Jaksa Agung secara resmi melantik 6 pejabat eselon I pada Jumat ini. Pelantikan para pejabat Jaksa Agung Muda ini sesuai Keputusan Presiden No 6/TPA Tahun 2015, 23 Oktober 2015 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Kejagung RI.

Para pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya adalah Widyo Pramono yang sebelumnya menjabat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus menjadi Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan. Kemudian, Noor Rochmat dari Jaksa Agung Muda Bidang Tata Usaha Negara menjadi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum.

Selanjutnya, Adi Toegarisman dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menjadi Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen. Lalu, Arminsyah dari Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen menjadi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus, Bambang Setyo Wahyudi dari Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara menjadi Jaksa Agung Muda Perdata Tata Usaha Negara.

Yang terakhir A.\K Basuni Masyarif dilantik menjadi staf ahli Jaksa Agung yang sebelumnya memangku jabatan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum. (Ans/Ndy)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya