Prasetyo: Jaksa Tak Boleh Berafiliasi dengan Parpol

Dengan begitu, penegakan hukum akan menjadi lebih objektif.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 30 Okt 2015, 19:31 WIB
Jaksa Agung HM Prasetyo

Liputan6.com, Jakarta - Tak bisa dipungkiri, pandangan masyarakat terhadap jaksa terbilang masih negatif. Para jaksa dianggap kerap ikut berperan dalam memainkan sebuah kasus, terutama yang berkaitan dengan partai politik atau tokoh besar lainnya.

Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan, jaksa tidak boleh berafiliasi dengan kelompok mana pun, termasuk partai politik. Dengan begitu, penegakan hukum akan menjadi lebih objektif.

"Jaksa dalam menjalankan tugas tidak boleh berafiliasi dengan siapa pun apalagi partai politik dan kelompok lainnya. Karena kiblat kita hanya pada kebenaran dan keadilan bukan kelompok atau tokoh tertentu," ujar Prasetyo saat pelantikan pejabat eselon I di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (30/10/2015).

Para jaksa yang baru saja dilantik sangat ditunggu dan diharapkan sepak terjangnya. Mengingat kini situasi dan suasana ekspektasi masyarakat sangat tinggi.

"Untuk itu, kekompakan satu sama lain sangat diperlukan agar dapat menjalankan tugas dengan baik," lanjut dia.

Mantan politikus Nasdem itu menambahkan, sinergi antarlembaga dan penegak hukum lainnya juga harus dijaga dengan baik. Sebab, penanganan penegakan hukum tidak bisa sendirian.

"Koordinasi dan kerja sama dengan penegak hukum lain yang tidak boleh dinafikkan. Kerja sama akan membawa kita lebih ringan dalam menjalankan tugas. Tidak mungkin berbuat banyak bila berjalan sendiri," tutup Prasetyo. (Ali/Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya