Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung HM Prasetyo mulai disebut terlibat dalam dugaan korupsi yang menimpa mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella. Prasetyo disebut mengetahui pertemuan antara Rio dan Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho.
Prasetyo rupanya sudah tidak mau mengomentari kasus itu. Dia meminta langsung menanyakan saja ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Silakan tanya KPK, enggak usah tanya saya. Saya enggak tahu siapa yang ngomong. Silakan tanya langsung pada KPK apa dan bagaimana," kata Prasetyo di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (30/10/2015).
"Kalau saya menjawab tentu tidak pas lah. Lagi pula, bicara benar pun banyak yang tidak percaya," ujar Prasetyo menambahkan.
Mantan politikus Nasdem itu pun kembali menjelaskan, dirinya tidak mengetahui pertemuan antara Rio dan Gatot. Sehingga tidak sulit untuk menjelaskan pertanyaan yang selama ini beredar.
"Tidak tahu. Tanya ke Pak Rio. Saya berulang kali mengatakan, tidak pernah berkomunikasi ataupun ketemu," ujar Prasetyo.
Baca Juga
Advertisement
Pergantian Bukan Emosional
6 Pejabat eselon I di lingkungan Kejaksaan Agung baru saja dilantik. Prasetyo memastikan, rotasi dan reposisi jabatan itu tidak didasari oleh emosional.
"Pergantian pejabat ini bukan karena emosional, tapi karena kebutuhan organisasi dan bukan menyenangkan hati kelompok tertentu," tegas Prasetyo.
Dia menjelaskan, seluruh jaksa agung muda dan staf ahli yang dilantik telah melalui seleksi yang dipimpin Presiden Joko Widodo. Para jaksa ini juga diyakini sudah sangat berpengalaman.
"Ada tim penilaian yang dipimpin langsung oleh presiden. Di situ juga ada wapres, kepala BIN, Kemenkumham, MenPAN-RB. Siapa pun yang sudah lolos seleksi pasti kita lihat track record-nya," tambah dia.
Mantan politikus Nasdem itu menambahkan, pengalaman pejabat yang dilantik hari ini tidak perlu diragukan. Bilamana nantinya ada yang mencoba melanggar aturan, kata Prasetyo, tindakan tegas pasti akan dijatuhkan.
"Mereka tadi dilantik dan membacakan pakta integritas. Kalau melenceng, saya bisa dengan mudah melakukan penindakan," tutup Prasetyo. (Ali/Ans)