Liputan6.com, Jakarta - Sidang Paripurna IX masa sidang I DPR memutuskan draf pembentukan panitia khusus (Pansus) kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dikembalikan ke pengusul dan akan kembali dibahas setelah masa reses.
"Draf maupun dokumentasi dikembalikan ke pihak pengusul dan setelah reses kita bahas lagi," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan saat memimpin sidang, di gedung DPR, Jumat 30 Oktober 2015.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IV sekaligus inisiator pembentukan Pansus Karhutla, Viva Yoga Mauladi mengatakan, kebakaran hutan dan lahan di Sumatera dan Kalimantan telah menghanguskan 3,4 juta hektare lahan. Jumlah korban yang terdampak asap asap diperkirakan mencapai 47 juta jiwa.
"Kebakaran hutan tak hanya mengganggu kesehatan dan ekonomi, tetapi juga membuat sistem transportasi menjadi tak menentu," kata Viva saat membacakan draf pembentukan pansus.
Viva juga menuturkan, pansus ini dibentuk untuk mengajukan hak interpelasi kepada pemerintah sekaligus ingin bertanya kepada pemerintah mengapa musibah kebakaran tersebut selalu berulang setiap tahunnya.
Setelah draf dibacakan, sejumlah anggota dewan mengajukan interupsi. Anggota Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman mengatakan, hak interpelasi merupakan hak yang melekat kepada dewan. Mekanisme pengajuannya diatur di dalam Tata Tertib.
Sementara itu, Wakil Ketua Fraksi Nasdem Johnny G Plate mengatakan, usulan pembentukan Pansus Karhutla sebaiknya tak dilanjutkan. Anggota dewan lebih baik turun langsung ke dapil untuk memeriksa kondisi korban asap.
Sementara, anggota fraksi Partai Demokrat Ruhut Sitompul juga setuju bila dewan langsung turun ke lokasi bencana. "Jangan hanya omdo dong. Presiden kita saja dari Amrik langsung ke Sumsel," ujar Ruhut.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan Arif Wibowo mengatakan, terjun langsung ke lokasi lebih berguna dibanding pembentukan Pansus. Keinginan untuk interpelasi juga terlalu dini untuk dilakukan.
"Sebaiknya kita dalami terlebih dahulu sebab musababnya, dan tangani dengan tepat sehinhha bisa terselesaikan dengan baik," ujar Arif. (Dms/Ron)
Pansus Kebakaran Hutan Dibahas Setelah Reses DPR
Pansus ini dibentuk untuk mengajukan hak interpelasi kepada pemerintah terkait karhutla yang terjadi setiap tahunnya.
diperbarui 31 Okt 2015, 01:18 WIBAnggota tim pemenangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Viva Yoga Mauladi meminta Bawaslu segera bertindak.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
7 Potret Andien Aisyah Ungkap Hampir Berusia 40 Tahun, Awet Muda
Mengenal Apa Itu Panitia Sembilan: Sejarah, Peran, dan Dampaknya dalam Pembentukan Indonesia
Harga Minyak Turun Tipis di Tengah Gencatan Senjata Israel-Hezbollah
Tengok Rekomendasi Saham Hari Ini 28 November 2024, Ada BRMS hingga SSIA
Threads Kantongi 35 Juta Penguna Baru pada November 2024
Masuk PNS Hasil Nyogok, Apakah Gaji Selamanya Haram? Simak Penjelasan Buya Yahya
6 Fakta Menarik Gunung Buyung di Bandung, Jalur Pendakian Lewati Hutan Bambu dan Rotan
Borussia Dortmund Petik Poin Sempurna di Markas Dinamo Zagreb
Top 3 News: Jelang Nataru, Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat 10 Persen
Apa Itu Sifat Hedonisme: Memahami Gaya Hidup yang Mengutamakan Kesenangan
Hasil Quick Count Terupdate Pilkada 2024 DKI Jakarta dari 3 Lembaga Survei Terpercaya, Siapa Lebih Unggul?
Cara Meredakan Sakit Perut Saat Haid, Panduan Lengkap untuk Wanita