Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Bareskrim Polri merampungkan berkas kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Direktur PT Viandra Production, Mandra Naih dengan tersangka AD. Berkas tersebut saat ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
Kasubdit Dokumen dan Politik, Ditipidum Bareskrim Polri Kombes Pol Rudi Setiawan mengatakan, saat ini pihaknya hanya tinggal menunggu jawaban dari Kejagung.
"Sudah kita kirim ke Kejagung sekitar 3 minggu lalu. Semoga cepat ada jawaban dari kejaksaan, dan berkas dinyatakan P21 (lengkap)," kata Kombes Pol Rudi Setiawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 30 Oktober 2015.
Rudi melanjutkan, penyidik juga sudah memeriksa IC sebagai saksi kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Mandra. Namun yang bersangkutan banyak mengaku tidak tahu menahu.
"Untuk IC yang ditahan di Kejagung atas kasus yang sama dengan Mandra sudah diperiksa. Hasilnya dia banyak tidak tahu," imbuh Rudi.
Nama AD disebut saksi Ina Cahyaningsih dalam persidangan Mandra di Pengadilan Tipikor. Ina yang juga Dirut PT Citra Visitama Mandiri itu menuturkan, tawaran untuk membeli Film Zoid datang dari Iwan Chermawan (IC), Direktur PT Media Art Image pada September 2012.
Saat itu disepakati harga tiap episode sebesar 8 juta dengan jangka waktu siaran selama 1 tahun. Ina memang menyodorkan draf kontrak ke IC, tapi IC menolak menandatangani. Saat itu IC mengaku akan menggunakan PT Viandra untuk menyepakati kontrak.
"Saat kontrak harga kesepakatan Rp 8 juta, Iwan bilang pada saya bahwa akan merevisi dulu kontraknya karena tidak menggunakan perusahaan sendiri tapi menggunakan Viandra. Dan saya yang penting dibeli copywrite saya aja," tutur Ina.
Dua pekan kemudian, Iwan mengutus menantunya, Andi Diansyah untuk bertemu Ina di Pondok Indah Mal.
"Saya jumpa dengan Andi Diansyah, saya disodorin kontrak. Saya tanya kok berubah. (Nilainya jadi) Rp 1,5 miliar, (padahal) saya sepakat Rp 744 juta," sebut Ina. (Dms/Ron)
Berkas Pemalsu Tanda Tangan Mandra Dilimpah ke Kejagung
Polisi kini hanya tinggal menunggu jawaban dari Kejagung.
diperbarui 31 Okt 2015, 02:18 WIBMandra keluar dari gedung Kejaksaan Agung menuju mobil tahanan yang telah menjemputnya, Jakarta, Jumat (6/3/2015). Mandra ditahan karena diduga terlibat kasus penggelembungan dana di TVRI tahun 2012. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Menghadapi Cuaca Panas Ekstrem, Pahami Dampaknya
Pratama Arhan Blak-blakan kepada YouTuber Korea, Ingin Bawa Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026
Vietnam Terapkan Dekret 147, Aturan Baru Pembatasan Internet
Momen Langka, Kate Middleton Ungkap Perjuangan Melawan Kanker dan Rasa Syukur kepada Tenaga Medis
Optimalkan Sistem Pembakaran, TUSS Jadi Solusi Dongkrak Performa dan Efisiensi BBM
Pernyataan Prabowo soal Memaafkan Koruptor Dinilai Mengurangi Keseriusan Penanganan Korupsi
Simak, 6 Ide untuk Merayakan Tahun Baru Lebih Menyenangkan
350 Quote Penyemangat Hidup untuk Motivasi Diri
Samsung Siap Luncurkan Galaxy M16 5G dan Galaxy F16 5G, Ini Bocoran Spesifikasinya
Masalah Besar di Manchester United Terungkap, Ruben Amorim Hadapi Ujian Utama
MIND ID dan Inalum Bakal IPO, Kapan?
Sukses Jadi Kreator Shopee Live, Juli Masesa Promosikan dan Jual Ribuan Produk UMKM