Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Bareskrim Polri merampungkan berkas kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Direktur PT Viandra Production, Mandra Naih dengan tersangka AD. Berkas tersebut saat ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
Kasubdit Dokumen dan Politik, Ditipidum Bareskrim Polri Kombes Pol Rudi Setiawan mengatakan, saat ini pihaknya hanya tinggal menunggu jawaban dari Kejagung.
"Sudah kita kirim ke Kejagung sekitar 3 minggu lalu. Semoga cepat ada jawaban dari kejaksaan, dan berkas dinyatakan P21 (lengkap)," kata Kombes Pol Rudi Setiawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 30 Oktober 2015.
Rudi melanjutkan, penyidik juga sudah memeriksa IC sebagai saksi kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Mandra. Namun yang bersangkutan banyak mengaku tidak tahu menahu.
"Untuk IC yang ditahan di Kejagung atas kasus yang sama dengan Mandra sudah diperiksa. Hasilnya dia banyak tidak tahu," imbuh Rudi.
Nama AD disebut saksi Ina Cahyaningsih dalam persidangan Mandra di Pengadilan Tipikor. Ina yang juga Dirut PT Citra Visitama Mandiri itu menuturkan, tawaran untuk membeli Film Zoid datang dari Iwan Chermawan (IC), Direktur PT Media Art Image pada September 2012.
Saat itu disepakati harga tiap episode sebesar 8 juta dengan jangka waktu siaran selama 1 tahun. Ina memang menyodorkan draf kontrak ke IC, tapi IC menolak menandatangani. Saat itu IC mengaku akan menggunakan PT Viandra untuk menyepakati kontrak.
"Saat kontrak harga kesepakatan Rp 8 juta, Iwan bilang pada saya bahwa akan merevisi dulu kontraknya karena tidak menggunakan perusahaan sendiri tapi menggunakan Viandra. Dan saya yang penting dibeli copywrite saya aja," tutur Ina.
Dua pekan kemudian, Iwan mengutus menantunya, Andi Diansyah untuk bertemu Ina di Pondok Indah Mal.
"Saya jumpa dengan Andi Diansyah, saya disodorin kontrak. Saya tanya kok berubah. (Nilainya jadi) Rp 1,5 miliar, (padahal) saya sepakat Rp 744 juta," sebut Ina. (Dms/Ron)
Berkas Pemalsu Tanda Tangan Mandra Dilimpah ke Kejagung
Polisi kini hanya tinggal menunggu jawaban dari Kejagung.
diperbarui 31 Okt 2015, 02:18 WIBMandra keluar dari gedung Kejaksaan Agung menuju mobil tahanan yang telah menjemputnya, Jakarta, Jumat (6/3/2015). Mandra ditahan karena diduga terlibat kasus penggelembungan dana di TVRI tahun 2012. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ternyata Batang Singkong Bisa Gantikan Batu Bara
Hasil China Masters 2024: Kejutan Sabar/Reza Terhenti di Final
Komentar Negatif di Media Sosial Bisa Mempengaruhi Kesehatan Mental dan Mengubah Perilaku Seseorang
Menko PMK Pratikno Tinjau Progres Pembangunan Huntara bagi Penyintas Erupsi Gunung Lewotobi
Darts National Competition 2024 Sukses, Persaingan 2025 Bakal Hadirkan 9 Seri
Polisi Gagalkan Penyelundupan 11 Kg Ganja Lewat Jasa Ekspedisi di Pelabuhan Bakauheni
Kementan Siapkan Strategi Program Makan Bergizi Gratis
LEDI Refleksikan Pendewasaan dan Perjalanan Emosional Lewat Mini Album She's 24
Peserta Didik Adalah: Memahami Peran Krusial dalam Pendidikan
Pre Conference Adalah: Panduan Lengkap Meningkatkan Efektivitas Asuhan Keperawatan
Model Moon Gabi Lahirkan Anak Jung Woo Sung, Sang Aktor Pastikan Bertanggung Jawab Sebagai Ayah
Scalper Adalah: Strategi Trading Jangka Pendek untuk Meraih Profit Maksimal