Disebut Sering Minta Jatah SKPD, Kader Nasdem Sumut Berang

Iskandar menilai, penentuan susunan pejabat SKPD merupakan wewenang penuh dari Pemprov Sumut.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 31 Okt 2015, 02:48 WIB
Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho bersama istrinya Evi Susanti, usai menjalani pemeriksaan KPK, Jakarta, Kamis (20/8/2015). Gatot diperiksa atas kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera PTUN Medan. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Tersangka kasus suap yang juga istri Gubernur Sumatera Utara non aktif Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti menyebut Partai Nasdem kerap meminta jatah kepada para pejabat di jajaran SKPD Pemprov Sumatera Utara.

Hal ini jelas dibantah oleh Nasdem. "Pernyataan Evy sama sekali tidak berdasar dan ngawur. Lagipula, dari mana dasarnya partai bisa minta jatah pimpinan SKPD?," kata Sekretaris DPW Partai Nasdem Sumatera Utara Iskandar ST dalam keterangan tertulisnya, Jumat 30 Oktober lalu.

Iskandar menilai, penentuan susunan pejabat SKPD merupakan wewenang penuh dari Pemprov Sumut. Meski wakil gubernur Erry Nuradi merupakan kader NasDem, dia yakin Erry tidak akan mencampuradukan urusan partai dengan pemerintah.

"Erry Nuradi tidak akan mencampuradukkan urusan partai dengan urusan pemerintahan atau sebaliknya," tambah Iskandar.

“Sikap ini sudah dinyatakan tegas. Karena itu saya mengingatkan Evy agar tidak melakukan pembentukan opini dengan pernyataan yang tidak sesuai fakta,” tegas Iskandar.

Sementara, Ketua DPP Partai Nasdem yang dari Korwil Sumut Martin Manurung mengatakan, setiap kader harus bisa memisahkan tugas sebagai kader partai dan menjalankan tugas pemerintahan. Bahkan, kader-kader Partai Nasdem yang duduk di kabinet pun, mereka harus terbebas dari kepentingan lain selain kepentingan negara.

"Itu sudah menjadi ketentuan dan garis partai yang harus dipatuhi seluruh kader, mulai dari tingkat pusat, wilayah, daerah, hingga struktur partai paling bawah," jelas Martin. (Ron/Dms)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya