56 Hektare Lahan Hutan Terbakar, Ini Langkah Pemprov Jatim

Langkah represif diperlukan untuk membuktikan bahwa polisi bekerja cepat, kemudian menetapkan tersangka pembakar hutan.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 01 Nov 2015, 06:13 WIB
Ketua Panitia Daerah Muktamar NU Saifullah Yusuf. (muktamarnu.com)

Liputan6.com, Surabaya - Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf menyatakan, pemerintah provinsi (Pemprov) Jatim menyiapkan 3 langkah pendekatan mencegah meluaskan kebakaran lahan dan hutan di Jatim.  Sebanyak 56 hektare lahan di sejumlah daerah di Jawa Timur rusak akibat kebakaran.   

"Pendekatan pre-emptive yaitu pemberdayaan masyarakat dan imbauan masyarakat terlibat sejak dini, preventif atau pencegahan, dan represif yaitu penegakan hukum," tutur Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, Sabtu (31/10/2015).
    
Gus Ipul menambahkan, bahwa pentingnya langkah pre-emptive dilakukan supaya masyarakat menjaga hutan sebagai pemberian Allah untuk dipelihara dan dijaga demi kepentingan bersama.
    
"Selanjutnya preventif atau sifatnya pencegahan sehingga dibutuhkan bergandengan tangan memperkuat kebersamaan untuk mengambil tindakan bersama sehingga dampaknya tidak meluas," imbuh Gus Ipul.
    
Gus ipul menyatakan, sedangkan langkah represif diperlukan untuk membuktikan bahwa polisi bekerja cepat, kemudian menetapkan tersangka pembakar hutan.
    
"Harus diarahkan ke efek jera dan tidak mengulang perbuatan membakar hutan yang membuat masyarakat sengsara," tegas Gus Ipul.
    
Gus Ipul menjelaskan, bahwa berdasarkan catatannya, kawasan hutan di Jatim seluas 1.361.146 hektare atau sekitar 28,36 persen dari luas wilayah provinsi, dan kerusakan hutan mencapai 56 ribu hektare atau 4,1 persen dari luas lahan hutan.
    
Hal tersebut disebabkan karena faktor alam dan tangan manusia yang tidak bertanggung jawab, seperti pencurian kayu, penebangan hutan dan lainnya.
    
"Kebakaran hutan juga disebabkan oleh 2 hal, yaitu karena dibakar dan sebab-sebab alamiah," jelas Gus Ipul.
    
Sedangkan data dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), terdapat ada 60 titik api yang perlu diwaspadai dan dicermati, namun data laporan terakhir sudah menurun tinggal 26 titik, antara lain di Banyuwangi, Jember, Lumajang, Malang, Probolinggo, Situbondo dan Trenggalek.
    
Sementara itu, pengamanan hutan disarankan harus dilengkapi teknologi memadai, kendaraan khusus pemadaman untuk hutan, pos-pos pantau dibuat lebih banyak dan lebih tinggi, serta dilengkapi alat komunikasi canggih.
    
"Patroli hutan secara berkala lebih diaktifkan dengan dibekali ilmu dan teknologi cukup, serta dilakukan pemotretan hutan. Ini salah satu bentuk meningkatkan sumber daya manusia bidang penanganan hutan," pungkas Gus Ipul. (Ron/Nda)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya