Liputan6.com, Jakarta - PT KAI Commuter Jakarta (KCJ) batal menaikkan harga tiket KRL Jabodetabek sampai dengan 50 persen per 1 November 2015. Kebijakan tersebut diambil setelah pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berjanji akan membayar kekurangan subsidi Public Service Obligation (PSO) untuk tarif KRL.
"Masih tarif yang sama atau betul-betul tidak jadi naik," tegas Manajer Communication PT KCJ, Eva Chairunnisa saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Minggu (1/11/2015).
Dihubungi terpisah, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Hermanto Dwi Atmoko mengungkapkan, tarif KRL Jabodetabek batal naik tahun ini karena sudah ada kepastian kontrak subsidi PSO untuk tarif KRL dari Kemenkeu.
"Tarif KRL tidak dinaikkan. Kekurangan subsidi PSO sudah kami minta ke Kemenkeu dan dibayar tahun depan setelah diaudit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)," ujar Hermato.
Seperti diketahui, KCJ sebelumnya akan menyesuaikan tarif KRL Jabodetabek sampai dengan 50 persen pada awal November ini. Kenaikan terjadi akibat habisnya masa kontrak dana subsidi PSO pada 18 November 2015 karena adanya revisi Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2015 tentang tarif angkutan umum.
Pada tahun ini, pemerintah melalui Kemenhub menganggarkan PSO sebesar Rp 858,12 miliar untuk tarif KRL. Habisnya masa kontrak tersebut berimbas pada kurangnya subsidi yang akan diberikan pada pengguna KRL.
Perusahaan menyesuaikan tarif KRL Jabodetabek karena berubahnya PSO untuk moda transportasi ini. Namun sebetulnya tarif dasar operator tidak mengalami perubahan.
"Tarif dasar operator sebenarnya masih tetap, tapi karena PSO berubah jadi penumpang harus kena penyesuaian supaya tetap bisa mendapatkan subsidi," ujar Eva.
Untuk jarak KRL Jabodetabek 1-25 Kilometer (Km), tarif dasar operator sebesar Rp 5.000, sedangkan yang disubsidi pemerintah Rp 3.000. Jadi sampai hari ini, penumpang membayar tarif Rp 2.000 setiap jarak 1-25 Km.
"Tapi karena ada penyesuaian Rp 1.000 untuk jarak 1-25 Km, maka tarif KRL yang dibayar penumpang menjadi Rp 3.000," paparnya.
Sementara untuk jarak 1-10 Km selanjutnya, dia bilang, kenaikan sebesar Rp 500. Dengan begitu, tarifnya mengalami penyesuaian menjadi Rp 1.500 setiap jarak 1-10 Km selanjutnya.
Karena sekarang penumpang membayar Rp 1.000 lantaran disubsidi pemerintah. Sedangkan tarif dasar operator tetap sebesar Rp 2.000. (Fik/Ndw)
Hore! Harga Tiket KRL Jabodetabek Batal Naik Hari Ini
PT KAI Commuter Jakarta (KCJ) batal menaikkan harga tiket KRL Jabodetabek sampai dengan 50 persen per 1 November 2015.
diperbarui 01 Nov 2015, 11:01 WIBIlustrasi tiket kereta api (Liputan6.com/Andri Wiranuari)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Sehat di Usia 40 Tahun: Panduan Lengkap Menjaga Kebugaran
Detail Hyundai Palisade 2025 Mulai Diungkap, Ada Versi ICE dan Hybrid
Cara Cek Pengumuman Kelulusan PPG Piloting 3, Lengkap dengan Linknya
Banjir Rob Rendam Kabupaten Banyuwangi, Ribuan Orang Terdampak
TPMA Bentuk Usaha Patungan dengan KKGI, Ini Tujuannya
PHK Massal 14.000 Karyawan, Tengok Sederet Perusahaan AS Bangkrut di 2024
Tips Menjaga Kesehatan Fisik: Panduan Lengkap untuk Hidup Sehat
Tips Tinggi Badan Usia 18: Panduan Lengkap Mengoptimalkan Pertumbuhan
Seberapa Sering Kita Harus Buang Air Kecil? Ini Penjelasan Para Ahli
Puluhan Ribu Siswi Ikuti Ajang MilkLife Soccer Challenge 2024, Jadi Bekal untuk Pesepak Bola Putri Masa Depan Timnas Indonesia
Polri Akan Razia Kampung Narkoba hingga Tempat Hiburan Malam Jelang Tahun Baru
Tips Menjaga Kesehatan Gigi dan Mulut: Panduan Lengkap untuk Senyum Sehat