Ospek Pramuka di Makassar, Calon Anggota Disuruh Gigit Sendal

Selain diduga menyiksa seluruh calon anggota baru, ‎para senior di organisasi pramuka SMK Gunung Sari juga melakukan hal tak manusiawi.

oleh Eka Hakim diperbarui 01 Nov 2015, 10:18 WIB
Ilustrasi Pramuka.

Liputan6.com, Makassar - Ospek organisasi pramuka di sekolah menengah kejuruan (SMK) Gunung Sari, Makassar, berakhir di kantor polisi. Selain diduga menyiksa seluruh calon anggota baru, ‎para senior di organisasi pramuka SMK Gunung Sari juga diaporkan melakukan hal tak manusiawi.

Dalam pendidikan dasar (diksar) pramuka yang diadakan di sekolahnya, para senior menyuruh calon anggota memakan kaos kaki yang sudah dipakai serta menggigit sendal jepit. Muh Risal (15) kelas 3 SMK Gunung Sari yang merupakan salah seorang calon anggota baru Pramuka kepada Liputan6.com mengungkapkan, ia bersama 21 orang calon anggota lainnya disuruh merayap naik ke lantai 5 gedung sekolah kemudian juga disuruh menahan lelehan lilin yang telah dibakar serta disiram air di sekujur tubuh pada malam hari.

"Untungnya ada yang tahu soal kejadian ini, kalau tidak sampai besok kita disiksa, seperti tak memiliki rasa kemanusiaan para senior ini, " ucap Risal yang ditemui di Mapolsek Tamalate, Makassar, usai melaporkan kejadian tersebut di Polsek Tamalate Makassar.

Tak sampai di situ, sambung Risal, para calon anggota atau peserta diksar juga disuruh makan kaos kaki, sendal, dan juga di suruh mengambil makanan yang sudah jatuh di tanah kemudian mengunyahnya.

"Kalau tidak mengikuti kami diancam tidak mendapat nilai dan dinyatakan tidak lulus diksar," ungkap dia‎.

‎Kapolsek Tamalate Makassar, Kompol Suaeb Majid mengatakan, kejadian dilaporkan pada Minggu (1/11/2015) dini hari tepatnya pukul 02.00 Wita. Saat ini penyidik telah mengamankan 16 orang panitia diksar, 1 orang guru serta 1 orang lagi pelatih pramuka.

"Semuanya masih dalam proses penyelidikan mendalam, jika terbukti ada perbuatan melanggar hukum tentu kita akan proses lebih lanjut," ujar Suaeb. (Mut)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya