Polisi Pastikan Benda Mencurigakan di Pasar Cipulir Bukan Bom

Benda mencurigakan mirip rangkaian bom rakitan ditemukan di Pasar Cipulir, Kebayoran Lama.

oleh Audrey Santoso diperbarui 01 Nov 2015, 12:45 WIB
Sumber: Polres Jakarta Selatan

Liputan6.com, Jakarta - Benda mencurigakan mirip rangkaian bom rakitan ditemukan di Pasar Cipulir, Kebayoran Lama. Namun, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal menegaskan benda tersebut bukan bom.

"Bukan bom, mirip saja. Tapi kami pastikan bukan bom. Tim Gegana sudah memeriksa benda mencurigakan tersebut dan hasilnya tidak ada unsur bahan peledak," terang Iqbal ketika dihubungi Liputan6.com, Minggu (1/11/2015).

Iqbal mengatakan material dalam rangkaian benda menyerupai bom tersebut terdiri dari paralon, 5 buah kapasitor bulat berwarna putih susu, 2 bohlam lampu sen, kabel-kabel dan kertas semen berwarna coklat yang digunakan untuk membungkus kapasitor.

Ia menambahkan, rangkaian benda menyerupai bom tersebut kini telah diamankan di Markas Gegana Brimob Petamburan untuk diperiksa lebi detil. "Saat ini benda di amankan di Mako Gegana Brimob Petamburan," ujar Iqbal.

"Hingga saat ini masih kami selidiki siapa yang menaruh benda tersebut dan adakah motif sengajaan terkait hal ini teror ke masyarakat," jelas mantan Kapolres Metro Jakarta Utara ini. Tim sedang bekerja mengusut motif pelakunya," tutup Iqbal.

Sebelumnya, petugas kebersihan UW, 43 tahun, menemukan benda mirip bom di bawah jembatan Pasar Cipulir Jalan Ciledug Raya, Cipulir, RT 08/10, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, sekitar pukul 06,30 WIB. UW saat itu sedang bertugas menyapu jalanan dan langsung melaporkan ke satpam dan diteruskan ke polisi.

Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Riftajuddin, mengatakan tim Gegana dan tim Inafis Polda Metro Jaya tiba di lokasi pukul 07.15 WIB dan langsung mengevakuasi benda tersebut.

"Lokasi sudah disisir Gegana dan sudah clear sekarang. Bungkusan itu dibawa tim Gegana ke Polda," tutur Riftajuddin.

Dia menambahkan, saat ini lokasi telah steril. Garis polisi dipasang di sana untuk kepentingan proses penyelidikan. (Mut)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya