Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian menilai, ramainya pemberitaan tentang upaya polisi menindak tegas pelaku kekerasan seksual pada anak, mulai berdampak positif. Banyak korban pelecehan seksual yang selama ini takut, mulai berani bersuara dan melaporkan hal tersebut ke aparat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan, pihaknya menyambut baik adanya perubahan perilaku masyarakat yang berani melapor, karena menurut dia, kasus kekerasan seksual, terkhusus terhadap anak, seperti fenomena gunung es.
"Kasus-kasus yang dilaporkan kepada Kepolisian mungkin kecil sifatnya. Namun banyak korbannya yang tidak mau bicara atau kami kenal dengan istilah silent victim. Tapi sekarang indikasinya sudah positif, yaitu kepercayaan publik terhadap Polri meningkat," tegas Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (1/11/2015).
Menurut Krishna, Polri selalu berkomitmen untuk serius memberantas pelaku kejahatan terhadap anak, mengingat indeks kejahatan yang menjadikan anak sebagai korban, dalam sebulan belakangan masih cukup tinggi.
"Dalam satu bulan saja 8 laporan kasus kekerasan pada anak, yang mana didominasi kekerasan seksual. Jadi kami sudah membentuk Satgas Kekerasan Anak dimana terdiri dari satuan Polsek, Polres hingga Polda Metro Jaya," terang Krishna.
Sebulan terakhir, publik disuguhkan berita tindak tanduk para predator anak yang dengan keji melecehkan korbannya, bahkan hingga menghilangkan nyawa korbannya.
Seperti kasus bocah PNF (9) yang ditemukan tewas di Kalideres, Jakarta Barat, awal Oktober lalu. Siswi SD dihabisi setelah dicabuli pelaku yang tak lain adalah tetangga di lingkungan rumahnya, yaitu Agus Darmawan atau Agus Pe'a, pemilik warung kelontong yang kerap mengonsumsi narkoba.
Kemudian kasus pencabulan terhadap 15 anak yang dilakukan warga Pancoran, Jakarta Selatan. Adalah Maskur (34) si predator anak yang sudah sejak 2012 melakukan tindakan tidak senonoh terhadap anak-anak usia 10 tahun ke bawah di lingkungan kontrakannya.
Perbuatannya terungkap setelah orang tua salah satu bocah, korban pelecehannya melapor ke Mapolsek Pancoran akhir Oktober lalu. (Dms/Mut)
Dalam Sebulan, Polda Metro Terima Laporan 8 Kasus Kekerasan Anak
Banyak korban kekerasan seksual yang tidak mau bicara dan melapor pada pihak kepoliasn. Ini biasanya dikenal dengan istilah silent victim.
diperbarui 01 Nov 2015, 15:01 WIBPolda Metro Jaya menangkap AD, tersangka pembunuhan bocah PNF di Kalideres, Jakarta Barat yang dibuang di dalam kardus, Jakarta, Sabtu (10/10/2015). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
TikTok Diblokir di Amerika Serikat, Sebagian Besar Orang Tua Setuju Demi Keamanan Anak
Baju Hijau Muda Cocok dengan Jilbab Warna Apa untuk Tampilan Modis dan Elegan
Jangan Putus Asa! Ini 2 Cara Allah Memberikan Jawaban Melalui Istikharah
Prabowo Bakal Terbang ke Qatar, Teken Investasi Proyek 1 Juta Rumah
Baru Kenal, Baiti Syaghaf dan Renaga Tahier Sempat Kesulitan Bangun Chemistry di Sinetron Lorong Waktu 7
Apa Itu Kalimat Imperatif: Pengertian, Jenis, dan Contoh Lengkapnya
6 Potret Wajah Kotor Setelah Berpergian Pakai Motor Ini Bikin Elus Dada
Seputar Profil Ole Romeny dan Jairo Riedewald, Calon Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia
Permukiman Kumuh Kota Bandung Bakal Ditata, Seperti Apa?
Jokowi Tanggapi Pemecatan Shin Tae-yong dari Timnas Indonesia: Suka atau Tidak, Itu Keputusan PSSI
Komitmen Bangun Institusi Lebih Baik, Badan Penyelenggara Haji Lantik 7 Eks Penyidik KPK
Pernah Melatih Thom Haye, Ini Fakta Menarik Alex Pastoor yang Dikabarkan Jadi Asisten Pelatih Timnas Indonesia untuk Patrick Kluivert