Liputan6.com, Jakarta - Kinerja Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II dinilai tidak lagi mewakili kepentingan nasional. Sebab, Pansus tersebut mulai 'masuk angin' dengan mewacanakan memanggil Presiden Joko Widodo maupun Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Padahal, Pansus dibentuk tujuannya mengusut dugaan ketidakberesan dalam manajemen perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Saya melihat Pansus (Pelindo) itu tidak relevan lagi dinyatakan untuk kepentingan nasional. Bahkan sejumlah anggota pansus sendiri sudah gerah dengan agenda kelompok tertentu itu," kata pengamat politik dari Indonesia Public Policy Institute (IPPI) Agung Suprio di Jakarta, Senin (2/11/2015).
Agung menilai, Pansus Pelindo sarat kepentingan Fraksi PDIP untuk memuluskan agenda-agenda politiknya di BUMN. Sementara anggota fraksi lain sudah mulai gerah dengan agenda terselubung Pansus di luar untuk memperbaiki kinerja seluruh BUMN.
Baca Juga
Advertisement
Dia mencontohkan, pertanyaan-pertanyaan yang mengemuka di Pansus pun hanya fokus kinerja Direktur Utama Pelindo II RJ Lino. Kondisi itu dinilai Agung membuat anggota fraksi lain berpendapat, mereka telah 'dipermainkan' kelompok tertentu.
"Seharusnya yang muncul di Pansus bagaimana memperbaiki tata kelola BUMN, bukan malah fokus ke individual saja. Itu tidak benar juga," ujar dia.
Kemungkinan lain yang membuat fraksi lain gerah dengan PDIP, karena gagal "deal". Sebab bisa saja di awal pembentukan pansus patut diduga ada sesuatu yang dijanjikan namun akhirnya tidak ditepati.
"Semua orang pun sudah tahu tujuan dari Pansus itu. Kenapa Pelindo saja yang dipansuskan. Semua saja BUMN dipansuskan. Kalau mau cari-cari kesalahan pasti ada kesalahan. Tujuan Pansus itu saya kira sudah melenceng," kata dia.
Akademisi dari Universitas Indonesia itu memperkirakan, Presiden Jokowi tidak akan mempertimbangkan rekomendasi dari Pansus. Sebab, motivasi Pansus hanya untuk memberi rekomendasi mencari kesalahan atasan RJ Lino yakni Rini Soemarno.
Sebelumnya Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat menyoroti Pansus Pelindo II yang dinilainya tidak penting dan terlalu kecil dibentuk oleh DPR.
"Pelindo itu tidak ada apa-apanya kok, itu bisa dijadikan hak angket dengan membentuk Pansus. Itu kasus kecil, tidak usah diselesaikan melalui mekanisme pansus," kata Benny K Harman di Jakarta.
Menurut Benny, Pansus Pelindo II tidak seperti usulan pembentukan Pansus Asap karena efek yang dirasakan masyarakat sangat dahsyat. (Ali/Sun)