Liputan6.com, Jakarta - DPR RI dalam sidang paripurnanya telah menetapkan RUU Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2016 menjadi Undang-undang. Dengan begitu per 1 Januari 2016, pemerintahan Presiden Joko Widodo dapat menggunakan postur anggaran baru itu.
Dalam APBN 2016, total belanja negara mencapai Rp 2.095,7 triliun, yang terdiri dari belanja Kementerian/Lembaga (K/L) Rp 784,1 triliun, dan belanja non K/L Rp 541,4 triliun.
Advertisement
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyebutkan tidak jauh berbeda dengan tahun lalu, posisi anggaran paling banyak akan dialokasikan untuk belanja infrastruktur.
"Di dalam sidang kabinet barusan, Presiden memberikan arahan bahwa setiap K/L, terutama yang mempunyai belanja modal dalam bentuk belanja infrastruktur, sudah harus segera menyelenggarakan lelang mulai hari ini," papar Bambang di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/11/2015).
Atas dasar itu, Bambang menuturkan ada empat kementerian yang menjadi perhatian Presiden Jokowi sebelum pergantian tahun 2016. Empat kementerian tersebut adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertanian dan Kementerian ESDM.
"Ada empat kementerian yang harus segera melakukan lelang lebih cepat, karena mreka punya banyak proyek infrastruktur dan mereka harus segara melakukan tender ataupun lelang," tegas Bambang.
Berikut daftar K/L yang memiliki alokasi anggaran terbesar dalam APBN 2016:
1. Kementerian PUPR Rp 104,1 triliun
2. Kementerian Pertahanan Rp 99,5 triliun
3. Kepolisian Rp 73 triliun
4. Kementerian Kesehatan Rp 63,5 triliun
5. Kementerian Agama Rp 57,1 triliun
6. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Rp 49,2 triliun
7. Kementerian Perhubungan Rp 48,5 triliun
8. Kementerian Ristek dan Tekhnologi Rp 40,6 triliun
9. Kementerian Keuangan Rp 39,3 triliun
10. Kementerian Pertanian Rp 31,5 triliun
(Yas/Ahm)