Liputan6.com, Jakarta - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menggelar sidang kabinet paripurna yang setidaknya membahas tiga agenda, salah satu diantaranya mengenai paket kebijakan ekonomi jilid VI.
Direncanakan, setelah sidang paripurna akan diumumkan hasil kesepakatan mengenai poin-poin apa saja yang ada di paket kebijakan jilid VI tersebut. Namun hal itu terpaksa harus ditunda.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengungkapkan, ditundanya pengumuman tersebut bukan karena adanya ketidaksepakatan antar menteri terkait, melainkan hanya perlu pertimbangan lanjutan yang akan dilakukan Presiden Joko Widodo.
Baca Juga
Advertisement
"Ya itu kita masih harus rapat sekali lagi, ya apa saja yang diusulkan untuk diterbitkan, kalau saya ngomong selesai," kata Darmin di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/11/2015).
Darmin mengungkapkan sidang kabinet kali ini masih dalam tahapan pembahasan awal, dimana masih mensikronkan beberapa peraturan dan kesepakatan oleh beberapa menteri terkait.
"Karena itu baru pembahasan awal, kami masih duduk satu putaran lagi dengan beberapa menteri sehingga bisa terjadi perubahan. Artinya, bukan perubahan substansinya tapi bidangnya, bisa saja ada usulan, nah ini lebih menarik nih," papar Darmin.
Sementara itu, sedikit membocorkan mengenai salah satu poin yang bakal dicantumkan dalam paket kebijakan jilid VI, yaitu mengenai fasilitas perpajakan. Namun demikian keseluruhan peraturan yang akan dikeluarkan bukan didominasi sektor perpajakan.
Darmin menambahkan pihaknya merencanakan masih akan melakukan finalisasi dalam rapat setingkat Menteri dan Kepala Lembaga terlebih dahulu sebelum nantinya kembali difinalisasi bersama Presiden.
"Ini kan baru hari senin, biasanya kan pengumuman itu kalau tidak Rabu, Kamis, jadi biarin saya rapat sekali lagi, kalau tidak besok, Rabu pagi, jadi kalau nanti presiden ingin Rabu sore kita sudah siap," tutup Darmin. (Yas/Gdn)