Segmen 2: Sanksi Hukuman Kebiri hingga Buronan Interpol India

Pemerintah akan menerapkan sanksi kebiri bagi pelaku kejahatan seksual hingga buronan interpol India didatangi polisi India.

oleh Liputan6 diperbarui 02 Nov 2015, 19:20 WIB
Polisi menangkap buronan setelah melihat sosoknya dari artikel koran terkait tokoh yang diperankannya dalam film.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menegaskan akan menerapkan sanksi hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Namun pemerintah akan melakukan kajian mendalam terlebih dulu sebelum menerapkan hukuman kebiri.

Hingga Rajendra Nikalje, buronan interpol India, Senin sore, personel polisi India tiba di Mapolda Bali, untuk memeriksa dan mencocokkan data. Kedatangan polisi India untuk memastikan Rajendra adalah pimpinan gangster paling dicari di negara asalnya. (Dan/Ali)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya