Jokowi Minta Bawahannya Tidak Permasalahkan Perpres dan Inpres

Semua menteri dan pejabat setingkat menteri diberi kebebasan dan berbeda pendapat sebelum presiden menerbitkan perpres dan inpres.

oleh Liputan6 diperbarui 03 Nov 2015, 08:35 WIB
Presiden Jokowi memberikan pidato saat raker dengan Gubernur dan Bupati/Walikota di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/10/2015). Raker membahas Pilkada Langsung 2015, serapan anggaran di daerah dan dana desa. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo meminta para menteri atau pejabat setingkat menteri dan pejabat pemerintahan untuk tidak membuat polemik terkait beberapa peraturan presiden (perpres) yang telah dikeluarkannya.

"Beliau (Presiden Jokowi) menegaskan semua yang telah diputuskan oleh beliau tidak boleh dipolemikkan," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung seusai sidang kabinet paripurna di kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin sore, 2 November 2015.

Seskab menegaskan para menteri, pejabat setingkat menteri, bawahan menteri, dan bawahan pejabat setingkat menteri harus menjalankan keputusan presiden.

Masih kata Pramono, semua menteri dan pejabat setingkat menteri telah diberi kebebasan dan berbeda pendapat sebelum Presiden memutuskan menerbitkan instruksi presiden (inpres), keputusan presiden (keppres) dan sebagainya.

"Perbedaan itu diberi ruang. Tapi begitu sudah menjadi keputusan perpres, inpres, kepres, maka semuanya diminta untuk menindaklanjuti dan tidak berpolemik atau menggunakan bawahan atau elemen-elemen politik untuk mempersoalkan itu," ujar Pramono seperti dikutip dari setkab.go.id.

Pramono mengungkapkan Presiden Jokowi menilai terjadinya polemik antarmenteri maupun pejabat setingkat menteri terhadap aturan yang dikeluarkannya tidak baik bagi kehidupan demokrasi. "Sehingga, Presiden memberikan penegasan tersebut," ujar Pramono. (Sun/Bob)**

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya