Activision Caplok Pencipta Candy Crush Rp 79 Triliun

Activision membeli King Digital, sang pencipta Candy Crush, dengan nilai cukup fantastis, yakni US$ 5,9 miliar.

oleh Corry Anestia diperbarui 04 Nov 2015, 12:52 WIB
Candy Crush of Saga (Via: twitter.com)

Liputan6.com, Jakarta - Pengembang game asal Amerika Serikat, Activision, resmi mengakuisisi King Digital senilai US$ 5,9 miliar atau setara Rp 79,7 triliun. Artinya, Activision membayar US$ 18 per saham atau setara 20 persen lebih tinggi dari penutupan harga saham terakhir King pada 30 Oktober lalu.

Dengan begitu, game populer besutan King -- misalnya Call of Duty, World of Warcraft, dan Candy Crush Saga -- kini sepenuhnya dimiliki oleh Activision. Demikian dikutip Venture Beat, Rabu (4/11/2015). 

Akuisisi Activision atas King Digital akan memperluas lini bisnisnya, terutama pada game mobile. Selain itu, aksi ini diprediksi akan mendongkrak keuntungan perusahaan dari game pencetak hits tersebut.

Bagi perusahaan, daripada mengembangkan game baru, mereka cukup memakai game yang telah dikembangkan King untuk mencapai hal itu. 

"Pendapatan dan keuntungan gabungan membuat posisi kami solid sebagai (pengembang game) terbesar serta perusahaan paling profit di industri entertainment interaktif," ujar Chief Executive Officer Activision Blizzard, Bobby Kotick.

Dengan lebih dari setengah miliar pengguna aktif bulanan, lanjut Kotick, pihaknya dapat menjangkau pasar di seluruh dunia lewat perangkat pilihan mereka. Pihaknya juga dapat menghadirkan game terbaik dengan jumlah pemain lebih besar dari sebelumnya.

(cas/isk)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya