KPK Kembali Periksa Staf Ahli Dewie Yasin Limpo

Tersangka kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro di Papua tahun anggaran 2016, Bambang Wahyuhadi melambaikan tangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/11). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

oleh Arny Christika Putri diperbarui 03 Nov 2015, 15:11 WIB
20151103-KPK Kembali Periksa Staf Dewie Yasin Limpo-Bambang Wahyuhadi-Jakarta
Tersangka kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro di Papua tahun anggaran 2016, Bambang Wahyuhadi melambaikan tangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/11). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Tersangka kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro di Papua tahun anggaran 2016, Bambang Wahyuhadi melambaikan tangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/11). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Tersangka kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro di Papua, Bambang Wahyuhadi usai diperiksa KPK, Jakarta, Selasa (3/11). Bambang merupakan Staf ahli anggota Komisi VII DPR F-Hanura, Dewie Yasin Limpo.(Liputan6.com/Helmi Afandi)
Tersangka kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro di Papua tahun anggaran 2016, Bambang Wahyuhadi memberi keterangan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/11). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Tersangka kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro di Papua tahun anggaran 2016, Bambang Wahyuhadi menjawab pertanyaan awak media seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/11). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya