Liputan6.com, Jakarta - Menghadapi pasar bebas Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dan mempersiapkan bergabungnya Indonesia ke Trans Pacific Partnership (TPP), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menandatangani nota kesepahaman. Dalam kerja sama Kadin kedua belah pihak berharap agar bisa membangun iklim usaha yang sehat.
"KPPU dan Kadin sepakat untuk bangun iklim usaha sehat di Indonesia," kata Ketua KPPU Syarkawi Rauf, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (3/11/2015).
"Utamakan pencegahan persaingan usaha, sehingga ke depan pertemuan dengan Kadin lebih pada sosialisasi pelaku usaha, dibanding dalam konteks penegakan hukum persaingan usaha," tambah dia.
Syarkawi juga menekankan pasca penandatangan nota kesepahaman ini, KPPU tetap akan menindak para pelaku usaha yang nakal dan tidak mematuhi aturan.
Ia menginginkan lembaga yang dipimpinnya bisa seperti lembaga serupa di Jerman dan Jepang, yang menjadi panglima dalam sistem ekonomi nasional negara tersebut.
Baca Juga
Advertisement
"Selain fokus di pencegahan, teman-teman di KPPU juga lakukan penegakan hukum persaingan. Mencegah lebih baik penegakan hukum tanpa lupakan mereka yang melanggar hukum," ujar Syarkawi.
Ketua Kadin Indonesia, Suryo Bambang Sulisto menambahkan, iklim usaha yang sehat dapat terwujud bila praktik monopoli dan oligopoli tidak terjadi. Dalam persaingan usaha yang makin ketat, mal praktik di bidang usaha sering terjadi.
"Kadin merasa perlu jalin kerja sama dengan KPPU, bertujuan agar praktik persaingan usaha yang tidak sehat dicegah sedini mungkin. Kita dukung KPPU menindak pelaku usaha yang terbukti dalam suatu proses fair, objektif, dan transparan melakukan persaingan usaha tidak sehat," jelas Suryo.
Suryo juga menegaskan langkah ini merupakan awal untuk memperkuat iklim usaha nasional dalam menghadapi pasar bebas di masa mendatang. "Dalam waktu tak lama ekonomi terintegrasi dengan MEA dan bergabung dengan TPP. Kalau daya saing lemah, berbagai peluang akan terlewatkan," tegas dia.
Jangan Makan yang Lemah
Penandatanganan nota kesepahaman ini disaksikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla. Ia berpesan agar jangan sampai persaingan usaha yang ada malah membunuh pengusaha kecil.
"Persaingan adalah satu sisi, bukan saling bunuh. Itulah yang disebut free and fair trade. Fair itu keseimbangan yang sehat agar suatu perusahaan besar tidak makan yang kecil, yang kecil bisa hidup bersama-sama yang besar," papar JK.
Bos Kalla Grup ini menambahkan terkait persaingan di dunia usaha, pemerintah sebenarnya tak mau ikut campur. Meski demikian, pelemahan ekonomi yang terjadi secara global mau tidak mau membuat pemerintah turun tangan.
"Pemerintah harus aktif, beri stimulan, beri aturan, fasilitas, dan beri dorongan berjalan. Itu ekonomi yang kita anut, terbuka tapi perlu peran masing-masing pihak swasta dan pemerintah untuk beri pengawasan demi efisiensi dan beri manfaat bagi masyarakat," tandas JK.
Selain disaksikan oleh JK, penandatanganan ini dihadiri pula oleh Menteri Perindustrian Saleh Husin, Menteri Perdagangan Thomas Lembong, dan Ketua OJK Muliaman Hadad. (Silvanus Alvin/Gdn)