Liputan6.com, Jakarta Jelang berlakunya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada akhir tahun ini, pengusaha dalam negeri minta pekerja tidak lagi berkutat tengan tuntutan kenaikan upah minimum. Jika upah buruh terlalu tinggi dan tak mampu dipenuhi pengusaha, maka akan banyak PHK
Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Bahlil Lahadalia mengatakan, daripada terus menerus menutut kenaikan upah, lebih baik pekerja meningkatkan produktivitas agar tidak kalah bersaing dengan pekerja dari negara lain.
Advertisement
"Ini kan buruh minta naik. Tapi pengusaha minta diturunkan karena cost produksinya tinggi. Ini harus ada jalan tengah, dengan kajian mendalam dewan pengupahan. Kita terima dulu yang ada, yang penting buruh tingkatkan produktivitasnya. Kan yang repot kalau buruh minta tinggi tapi tidak ada produktivitas," ujarnya di Kantor Hipmi, Jakarta, Selasa (3/11/2015).
Bahlil khawatir, jika upah minimum dinaikkan sedangkan industri tidak memiliki kemampuan untuk memenuhi standar upah tersebut, maka akan banyak industri yang akan gulung tikar dan buruh yang terkena PHK.
"Kalau buruh tetap menuntut tinggi, tapi industri menjadi kesulitan, nanti malah kehilangan lapangan kerja," kata dia.
Bahlil meminta buruh untuk bersabar dengan besaran kenaikan upah yang telah ditetapkan dalam formula baru pengupahan. Menurutnya, jika kondisi ekonomi sudah membaik, peningkatan upah minimum bukan lagi menjadi masalah.
"Kemarin kan dengan menurunnya nilai dolar, kita kesulitan. Tapi saya yakin pertumbuhan ekonomi pada kuartal terakhir ini akan naik seiring dengan penyerapan anggaran pemerintah dan industri sudah mulai jalan. Kemarin kan ada sebagian dirumahkan dan produksi dihentikan, tapi sekarang sudah mulai jalan lagi," tandasnya. (Dny/Zul)