Liputan6.com, Jakarta Pencipta lagu lawas Ryan Kyoto bersama Papa T. Bob melaporkan rumah karaoke milik Inul Daratista, Inul Vizta ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2015).
Inul Vizta beserta Happy Puppy dan Nav diduga telah melakukan pelanggaran hak cipta mengenai mechanical rights (penggandaan) lagu di rumah karaokenya. Usai melapor, Ryan sempat curhat mengenai minimnya penghargaan yang diberikan bagi pencipta lagu di Indonesia.
Pencetak hits Cinta Jangan Kau Pergi yang dinyanyikan Sheila Majid itu merasa lebih dihargai ketika berada di Malaysia. "Di sini karya kami tidak dihargai, di Kuala Lumpur itu saya merasa sangat dihargai. Orang di sana bilang 'Kami punya lagu minimal terima Rp 1 miliar setahun. Pasti Abang (Ryan Kyoto) sudah punya tujuh kolam renang ya. Kan Abang punya 100 lagu'," ucap Ryan Kyoto menirukan seorang pencipta lagu asal Malaysia.
Baca Juga
Advertisement
Oleh karena itu, pihaknya berharap Inul dapat memenuhi hak yang belum diberikan kepadanya. Apalagi, puluhan gubahan Ryan Kyoto sudah masuk ke dalam tiga rumah karaoke tersebut.
"Kalau kami tidak bergerak, sampai kiamat tidak akan terjadi (dapat hasil). Ini tempatnya kami mengambil hak. Kalau beliau (Inul) dapat hasil, marilah berbantu. Tolong berikan apa hak kami semua," pintanya.
"Inul saya tunggu, dia kan junior saya. Dulu waktu ditentang Rhoma Irama, saya bilang saya akan bikinkan lagu buat dia. Biar dia kenal Ryan Kyoto lagi, walau penampilan saya sudah berbeda," harap Ryan Kyoto. (Ras/fei)