Pansus Asap DPD Soroti Perda dan Pergub

Parlindungan Purba (tengah) memberikan keterangan pers terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan, Jakarta, Selasa (3/11). Pansus akan menginventarisir seluruh Perda dan Pergub yang bernada melegalkan pembakaran hutan. (Liputan6.com/Johan Tallo)

oleh Johan Fatzry diperbarui 03 Nov 2015, 18:00 WIB
20151103-Pansus-Asap-DPD-Soroti-Perda-dan-Pergub-Jakarta-Parlindungan-Purba-JT
Parlindungan Purba (tengah) memberikan keterangan pers terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan, Jakarta, Selasa (3/11). Pansus akan menginventarisir seluruh Perda dan Pergub yang bernada melegalkan pembakaran hutan. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Parlindungan Purba (tengah) memberikan keterangan pers terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan, Jakarta, Selasa (3/11). Pansus akan menginventarisir seluruh Perda dan Pergub yang bernada melegalkan pembakaran hutan. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Parlindungan Purba (tengah) didampingi sejumlah jajaran anggota DPD RI memberikan keterangan pers terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/11). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Parlindungan Purba (tengah) memberikan keterangan pers terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan, Jakarta, Selasa (3/11). Pansus akan mengundang para ahli dan hasilnya akan disampaikan kepada pemerintah. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Parlindungan Purba (tengah) didampingi sejumlah jajaran anggota DPD RI memberikan keterangan pers terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/11). (Liputan6.com/Johan Tallo)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya