Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sempat mencurigai adanya hubungan keluarga antara PT Godang Tua Jaya dengan DPRD DKI Jakarta. Orang yang dimaksud Ahok adalah Anggota Komisi B dari Fraksi PDIP Tumpak Sidabutar.
Hal itu rupanya diakui Direktur Utama PT Godang Tua Jaya Rekson Sitorus. Tumpak merupakan menantu Direktur Utama PT Godang Tua Jaya, Rekson Sitorus. Tapi Rekson mengatakan, menantunya tidak pernah menjadi pengurus di PT GTJ.
"Menantu Bapak Tumpak. Tapi anak menantu enggak pernah jadi pengurus di Godang Tua. Tidak pernah masuk di Godang Tua," kata Rekson saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (3/11/2015).
Selain itu, Ahok menduga ada anggota DPRD Kota Bekasi yang pernah menjabat sebagai Wakil Direktur PT GTJ. Dia adalah Linggom F Lumban Toruan dari Fraksi Hanura. Hal itu juga diamini oleh Rekson.
"Kalau yang dulu mantan karyawan kita Linggom. Ada dulu (Wadirut PT GTJ) Linggom, jadi anggota DPRD. Tapi semenjak dia menjabat sudah keluar. Tidak di kantor lagi dan tidak ada perannya. Semenjak diumumkan jadi anggota DPRD kita berhentikan," tambah Rekson.
Baca Juga
Advertisement
Ahok sempat begitu kesal dengan rencana pelaporan anggota DPRD Kota Bekasi yang akan melaporkannya ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik. Mantan Bupati Belitung Timur itu pun langsung mencari data terkait hubungan antara anggota dewan dengan PT GTJ.
"Faktanya DPRD (Bekasi) ada Wakil Direktur Utama PT Godang Tua Jaya, dan juga menantunya. Ada apa? Jadi yang harus diserang itu PT Godang Tua Jaya, bukan saya," tegas Ahok.
Ahok menyebutkan, bila DPRD Bekasi menggugat dirinya persoalan pencemaran nama baik. Dia tidak gentar dan siap beradu argumen di pengadilan nanti.
"Kalau kamu anggap ini pencemaran nama baik bawa ke pengadilan. Kita sama-sama ngadu, sama-sama kita buktikan. Enggak usah main gertak di media. Aku enggak suka digertak-gertak," tutup Ahok. (Ali/Ado)