Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya masih belum bisa menindaklanjuti perkara kisruh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan PT Godang Tua Jaya (GTJ) terkait pengelolaan sampah. Polisi masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Sekarang kita menunggu data dari BPKP, kalau ada yang tidak beres akan ditindak," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal di Jakarta, Selasa 3 November 2015 seperti yang dilansir Antaranews Rabu (4/11/2015).
Menurut dia, walaupun hasil audit belum selesai, polisi tetap melakukan koordinasi dengan BPKP untuk melihat adanya penyalahgunaan anggaran.
Namun, dia mengaku belum dapat memastikan adanya tindak pidana korupsi dalam perkara tersebut.
Saat ini, sejumlah personel Polda Metro Jaya sudah diturunkan untuk menyelidiki pihak-pihak yang terlibat dalam kerja sama antara Pemerintah Provinsi DKI dengan PT GTJ. Kerja sama antara Pemprov DKI dan PT GJT sudah terjalin sejak 2008.
Baca Juga
Advertisement
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri dana yang setiap tahunnya dibayar Pemerintah DKI Jakarta kepada PT GTJ, selaku pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi.
Penyelidikan terkait uang senilai Rp 400 miliar yang dimaksudkan untuk pengelolaan sampah dari Jakarta ini, juga mengikutsertakan Polda Metro Jaya guna mengungkap keterlibatan pihak-pihak yang diduga menggunakan dana tersebut untuk keperluan lain.
Selain masalah tersebut, sebanyak 200 unit truk sampah milik Dinas Kebersihan DKI Jakarta dihadang sekitar 50 warga saat melintas di Jalan Transyogi, Cileungsi, Bogor Timur, Jawa Barat pada Senin 2 November 2015 pagi.
Akibat insiden penghadangan tersebut, sekitar 6.500 ton sampah asal Jakarta yang akan dikirim ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi menjadi terhambat. (Bob/Nil)