Liputan6.com, Jakarta - Seorang anggota Komando Strategi Angkatan Darat (Kostrad) menembak pengemudi ojek, Marsim Sarmani alias Japra, di Jalan Mayor Oking, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa 3 November 2015 petang. Sersan Satu Yoyok Hadi masih menjalani pemeriksaan pihak TNI atas penembakan yang merenggut nyawa Japra.
"Dalam berkas pemeriksaan yang kami peroleh, dia mengaku mengeluarkan tembakan peringatan. Namun kemudian terdesak dan terjadilah penembakan mematikan itu. Betul dia menembak korban," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigadir Jenderal TNI MS Fadhilah, di Jakarta, Rabu (4/11/2015) seperti yang dilansir Antara.
Penembakan itu terjadi di depan SPBU Nomor 34-16803 di Jalan Mayor Oking. Penembakan bermula ketika Honda CRV F 1239 DZ Hadi disenggol Japra yang mengendarai sepeda motor Honda Supra B 6108 PGX.
Tidak terima mobilnya disenggol, Hadi mengejar Japra dan baru bisa dicegat di depan SPBU tersebut. Keributan pukul 17.00 WIB, Selasa 3 November 2015 itu disaksikan banyak orang. Kemudian, Hadi menembak Japra. Pria 38 tahun itu tumbang bersimbah darah.
Baca Juga
Advertisement
Hadi kemudian kabur dari lokasi. Dia menancap gas masuk ke jalur menuju Tol Jagorawi dan di sana juga dia ditangkap polisi. "Saat ini, Hadi ditahan di Sub Detasemen Polisi Militer Kodam III/Siliwangi Cibinong," kata Fadhilah.
Penembakan hingga tewas seorang warga sipil oleh personel TNI AD ini terjadi hanya sekitar sebulan dari peringatan HUT ke-70 TNI secara besar-besaran dan melibatkan rakyat. Spanduk raksasa dipasang di banyak lokasi upacara puncak HUT ke-70 TNI itu, di Cilegon, Banten, bertuliskan slogan yang sangat populis dan merakyat, yaitu 'Bersama Rakyat TNI Kuat'. (Bob/Mut)