Keluarga Minta Anggota TNI Penembak Pengojek Dihukum Berat

Mereka menilai tidak sepantasnya seorang prajurit, pembela negara, melakukan tindakan tersebut.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 04 Nov 2015, 12:16 WIB
Ilustrasi Penembakan (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Bogor - Keluarga mengikhlaskan kepergian Marsin Sarmani alias Japra (38), karyawan CV Bahir Elektrik yang juga tukang ojek korban penembakan di Jalan Mayor Oking, Ciriung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor Selasa 3 November 2015 sore. Namun, keluarga tetap meminta pelaku dihukum berat.

"Kami meminta pelaku dihukum berat, sebab korban bukan penjahat atau teroris," ujar paman Japra, Nasim, di rumah duka, Jalan Harus Manis, Kelurahan Cirimekar, Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (4/11/2015).

Menurut dia, saat kejadian, keponakannya itu hendak pulang ke rumah usai bekerja di CV Bahir Elektrik. "Namun tiba-tiba mendengar kabar keponakan saya meninggal," kata Nasim.

Hal senada juga diutarakan Rizal Pahlevi, keponakan korban. Dia meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus penembakan pamannya.

"Tidak sepantasnya anggota TNI bertindak seperti itu. Kami serahkan semua kepada pihak yang berwenang untuk mengusut tuntas kasus ini," ujar Rizal.

Sementara itu, Ali Mudar teman korban mengaku sempat bertemu bahkan bercanda sebelum korban pergi bekerja. "Paginya saya becanda, bahkan sampai tepuk-tepuk punggung saya. Eh, tahunya dapat info sudah meninggal ditembak," tukas Ali.

Menurut dia, Japra merupakan pria yang bertanggung jawab dan pekerja keras. "Selain bekerja di perusahaan instalasi listrik, dia juga suka kerja sambilan jadi tukang ojek di seputar Ciriung," jelas Ali.

Selain itu, bapak 2 anak itu aktif di organisasi kemasyarakatan sehingga dia dikenal oleh warga dan tokoh pemuda baik di seputar Jalan Otista maupun di tempat tinggalnya.

Baca Juga

Sebelumnya, anggota TNI AD, Yonintel Taipur Kostrad Cilodong bernama Yoyo menembak seorang warga tepat di depan SPBU Jalan Raya Mayor Oking, Kelurahan Ciriung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa sore. Korban bernama Marsin Sarmani alias Japra (38) warga Harus Manis Kelurahan Cirimekar, Kecamatan Cibinong, tewas mengenaskan setelah mengalami luka tembak di kepala.

Penembakan terjadi sekitar pukul 16.30 WIB, saat Yoyo bersama teman wanitanya hendak memutar arah kendaraan Honda CRV berwarna silver dengan nopol F 1239 DZ di Jalan Mayor Oking, Ciriung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Namun korban yang menggunakan sepeda motor Honda Supra dengan nopol B 6108 PGX, tiba-tiba memotong jalur dari kiri ke kanan sehingga menyerempet mobil pelaku. Aksi tersebut membuat pelaku naik pitam dan menghentikannya tepat di depan SPBU. Lantaran korban tak mau meminta maaf, pelaku berpangkat sersan dua itu langsung menembak pelaku hingga tewas. (Bob/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya