TNI dan Keluarga Pengojek yang Ditembak Sepakat Saling Maaf

Komandan Batalion Intel Kostrad TNI AD Kolonel Inf. Beni Eka menegaskan, tidak ada pertikaian antara aparat dengan warga sipil.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 04 Nov 2015, 13:51 WIB
Pemakaman korban penembakan TNI

Liputan6.com, Bogor- Komandan Batalion Intel Kostrad TNI AD Kolonel Infantri Beni Eka meminta maaf atas insiden penembakan terhadap salah seorang warga yang dilakukan anak buahnya, YY, pada Selasa 3 November 2015.

"Saya dan keluarga sepakat untuk saling memaafkan," kata Beni, usai melayat ke rumah duka di Jalan Harus Manis, Kelurahan Cirimekar, Cibinong Kabupaten Bogor, Rabu (4/11/2015).

Dirinya menegaskan, tidak ada pertikaian antara aparat dengan warga sipil. Menurutnya insiden tersebut murni persoalan individu oknum anggota TNI dan warga.

"Tidak ada pertikaian. Hanya persoalan individu," kata dia.

Namun demikian, YY akan dikenai sanksi berlapis karena melakukan penembakan saat bertugas. "Ini akan jadi pembelajaran ke dalam bagi instansi kami," ucap dia.

Terkait senjata api yang digunakan pelaku untuk menembak Marsin Sarmani alias Japra, kata Beni, adalah jenis FN yang merupakan perangkat bertugas. "Pasti akan ada evaluasi pembekalan senjata api di tubuh Kostrad," ujar Beni.

Ia menjelaskan, pihaknya akan membicarakan mengenai bantuan bagi keluarga yang ditinggalkan. Apalagi, Japra meninggalkan istri dan dua anak, yang salah satunya masih berusia 5 tahun.

"Bantuan baru berupa materi dan sembako. Soal pendidikan anak akan kami bahas dan pikirkan bersama-sama. Sebab Siti, istri Japra harus membesarkan anaknya seorang diri," ucap Beni.

Sebelumnya, oknum anggota TNI AD, Yon Intel Taipur Kostrad Cilodong berinisial YY menembak seorang warga tepat di depan SPBU Jalan Raya Mayor Oking, Kelurahan Ciriung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (3/11/2015) sore.

Korban bernama Marsin Sarmani alias Japra (38) warga Harus Manis Kelurahan Cirimekar, Kecamatan Cibinong, tewas setelah mengalami luka tembak di kepala.

Penembakan terjadi sekitar pukul 16.30 WIB, saat YY bersama teman wanitanya hendak memutar arah kendaraan Honda CRV berwarna silver dengan nopol F 1239 DZ di Jalan Mayor Oking, Ciriung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Namun korban yang menggunakan sepeda motor Honda Supra dengan nopol B 6108 PGX, tiba-tiba memotong jalur dari kiri ke kanan sehingga menyerempet mobil pelaku. Aksi tersebut membuat pelaku naik pitam dan menghentikan kendaraan korban tepat di depan SPBU. Lantaran korban tak mau meminta maaf, pelaku berpangkat sersan itu langsung menembak pelaku hingga tewas. (Nil/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya