Kemenpora Tanggapi Keputusan Wakil FIFA-AFC Terkait Tim Ad Hoc

Kementerian Pemuda dan Olahraga meminta FIFA dan AFC konsisten.

oleh Risa KosasihGirman Soemantri diperbarui 04 Nov 2015, 14:17 WIB
Presiden Jokowi (kedua kanan), Menpora Imam Nahrawi (kanan) beserta delegasi FIFA dan AFC berpose bersama di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/11/2015). Pertemuan tersebut membicarakan kondisi olahraga sepakbola di Indonesia. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) akhirnya angkat bicara terkait polemik seputar tim kecil yang akan dibentuk guna menyelesaikan permasalahan yang melanda sepak bola Indonesia. Tim ad hoc tersebut muncul setelah pertemuan perwakilan FIFA dan AFC yang diketauai Mr Kohzo Tashima (anggota Exco FIFA dari Jepang) dengan pemerintah, PSSI, pemain, hingga media, yang berlangsung pada tanggal 2 dan 3 November 2015.

Sebelum meninggalkan Indonesia, FIFA sempat menggelar jumpa pers untuk menyampaikan hasil kunjungannya. Dalam rilis yang dibacakan oleh Senior Manager Member Association FIFA, James Johnson di hadapan wartawan, disebutkan bahwa tim ad hoc akan segera dibentuk dan akan beroperasi di bawah kerangka peraturan FIFA, yang mengakui PSSI sebagai badan sepak bola di Indonesia. (Lihat beritanya pada tautan ini).

Pembentukan tim ad hoc juga sudah sempat mencuat setelah wakil FIFA dan AFC bertemu Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo, 2 November lalu. Usai pertemuan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi juga menyampaikan rencana pembentukan tim tersebut. Bedanya, Ima tidak menyebut peran PSSI dalam tim kecil itu. (Lihat berita lengkapnya pada tautan ini).

Belakangan pihak Kemenpora kembali mengklarifikasi pernyataan tim FIFA dan AFC. Dalam suaran pers No. 69/ Kom-Publik/Kemenpora/10/2015, pihak Kemenpora menekankan agar FIFA dan AFC konsisten dalam menjalankan komitmen yang disepakati pada pertemuan dengan Presiden RI Jokowi. Pemerintah dalam hal ini Kemenpora juga mempersilahkan bila FIFA dan AFC membentuk satu komite secara terpisah. Berikut siaran pers lengkap Kemenpora:


Siaran Pers Kemenpora


Khusus terhadap pernyataan Tim FIFA AFC yang disampaikan pada tanggal 3 November 2015, Kemenpora perlu menyampaikan klarifikasi sebagai berikut:

1.      Kemenpora, atas nama Pemerintah Indonesia, sebagaimana sudah berulang kali sampaikan kepada masyarakat umum menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang tinggi terhadap kedatangan Tim FIFA dan AFC tersebut, karena ini merupakan bagian dari upaya FIFA dan AFC untuk tidak hanya mendapatkan data dan informasi secara langsung tentang adanya sejumlah masalah yang dihadapi persepakbolaan Indonesia saat ini, juga untuk turut serta melakukan reformasi dan pembenahan terhadap persepakbolaan nasional Indonesia.

2.      Di tengah-tengah kesibukannya yang luar biasa padat, kesediaan Presiden Joko Widodo untuk menerima pertemuan dengan Tim FIFA AFC merupakan suatu bentuk sikap perhatian pimpinan tertinggi Pemerintahan Indonesia dalam berkeinginan untuk mendorong bagi pembenahan tata kelola managemen persepakbolaan Indonesia.

3.      Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Indonesia dan Tim FIFA dan AFC telah sepakat untuk membentuk tim kecil sebagaimana telah diputuskan oleh Presiden Joko Widodo, di mana tugas tim kecil ini akan dibentuk oleh Pemerintah Indonesia untuk berkomunikasi dan mendetailan hal-hal teknis dalam rangka reformasi terhadap PSSI.

4.      Perlu ditegaskan dalam konteks ini, bahwa Tim FIFA dan AFC perlu diminta komitmennya karena pada saat bertemu dengan Presiden Joko Widodo sudah sepakat sepenuhnya untuk membentuk tim kecil. Sehingga dari aspek etikanya, maka komitmen yang sudah disepakati bersama tersebut tidak boleh secara sepihak dilanggar.

5.      Bahwasanya FIFA dan AFC akan membentuk suatu komite, itu dipersilakan saja, namun itu secara terpisah. Namun komitmen yang sudah disepakati harus tetap dijunjung tinggi apalagi itu dengan Kepala Pemerintahan.

Dengan demikian, Pemerintah Indonesia meminta Tim FIFA dan AFC melaporkan pada FIFA dan AFC tentang kesepakatan tersebut terlebih dahulu, karena inkonsistensi terhadap kesepakatan tersebut sama halnya dengan pelecehan terhadap Pemerintah Republik Indonesia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya