Polisi Kejar Pelaku Penyebaran Selebaran Gelap

Polda Sumut menetapkan Sukri dan Makmur Munar Dalimunte dalam DPO. Hingga kini, keduanya belum memenuhi panggilan polisi.

oleh Liputan6 diperbarui 03 Jul 2009, 14:28 WIB
Liputan6.com, Medan: Kepala Kepolisian Daerah Sumatra Utara Inspektur Jenderal Polisi Badrodin Haiti, di Medan, Jumat (3/7), mengatakan, dua penyebar selebaran fitnah terhadap Herawati, istri calon wakil presiden Boediono, masih dikejar. Hingga kini, Sukri yang disebut sebagai kader Partai Hanura belum memenuhi panggilan polisi. Sedangkan keberadaan Makmur Munar Dalimunthe belum diketahui. Keduanya pun telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Nama Sukri muncul dari keterangan Adi Zein Ginting saat memenuhi panggilan Panitia Pengawas Pemilu Kota Medan serta polisi. Pria yang berprofesi sebagai tukang pijat tradisional ini telah ditetapkan sebagai tersangka penyebar selebaran itu [baca: Penyebar Selebaran Gelap Diduga Kader Hanura].(BOG/AND)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya